Pekanbaru (Inmas), Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkatan
seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan
kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat adalah
penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri
Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk
lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat
dapat dirasakan sebagai penghargaan.
Hj Nazimar S.Pd ( Analis Kepegawaian ) dan Hj.Kasmiati.A.Md ( Penyusun
laporan Kebijakan ) Senin tanggal 30 september 2019, bertempat di ruang Unit
Kepegawaian tampak sibuk melayani salah seorang guru yang mengurus kenaikan
pangkatnya.
Dari pantauan Tim Inmas, dua orang Pegawai UP ini tampak memeriksa
kelengkapan bahan Hj. Sriyani.S.Pd Guru MTsN 3 Pekanbaru ย yang akan naik pangkat dari Penata III / c ke
Penata TK.1 ,III/d. ( Bustamar )