Pekanbaru (Inmas), Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan dituntut
untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang berkaitan dengan
kepemimpinan pendidikan dengan sebaik mungkin. Senin (11/11)
Kepala Madrasah (sekolah) merupakan seseorang yang diberi tugas untuk
memimpin suatu Madrasah dimana di dalam madrasah diselenggarakan proses belajar
mengajar. Di dalam menjalankan tugasnya kepala madrasah bertanggung jawab
terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada. Hal ini bertujuan agar mereka
mampu menjalankan tugas-tugas yang telah diberikan kepada mereka. Selain itu seorang
Kepala Madrasah juga bertanggung jawab tercapainya pendidikan. Ini dilakukan
dengan menggerakkan bawahan ke arah tercapainya tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan,
Demikian disampaikan oleh Analis Jabatan Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru Muhammad Faisal.SE, saat menerima Kedatangan Kepala Madrasah
Tsanawiyah Negeri 2 Muara Fajar Ghafardi.M.Pd dalam rangka perumusan Tugas
pokok dan Fungsi Kepala Madrasah yang akan dimasukkan dalam Aplikasi Sistem
elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara ( Si-EKA ).
Dari pantauan Inmas Faisal nampak berdiskusi Panjang dengan Kepala Madrasah
ini, agar awal tahun 2020 Tupoksi Kepala Madrasah yang akan dimasukkan dalam
aplikasi Si-Eka ini dapat segera terlaksana. ( Bustamar / Idris )