Pekanbaru (Inmas), Analis Jabatan Muhammad Faisal.SE, Senin tanggal 14
Oktober 2019, bertempat di ruang kerjanya menerima tamu Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Agama Provinsi Bali. Maksud kedatangan salah seorang PNS Kemenag
Bali ini menanyakan Administrasi seputar Administrasi Mutasi pindah antar
Provinsi.
Dengan semangat Bang Faisal ( panggilan akrab red ) menjelaskan satu
persatu administrasi yang harus dipenuhi, sehingga dapat diproses sesuai dengan
prosedur.
“Mutasi Pindah merupakan Hak PNS, namun mutasi ini tentunya harus mendapat
pertimbangan dari atasan satuan kerja tempat ia bekerja dan pertimbangan dari
Kepala Satuan Kerja tempat pindah yang dituju. Ungkap Faisal.
Dari Pantauan Tim Inmas,Analis jabatan Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru ini, merupakan Rujukan tempat bertanya tentang Administrasi
Kepegawaian , bukan saja PNS Kemenag Kota Pekanbaru, namun PNS diluar satuan
Kerja Kemenag Kota Pekanbaru, karena Faisal adalah analis jabatan yang paling
lama dan mengerti seluk beluk Administrasi Kepegawaian ( Bustamar )