0 menit baca 0 %

Analis Jabatan Hubungi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat Penyuluh

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Analis Jabatan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru siang Kamis tanggal 14 November 2019, menyerahkan SK kenaikan Pangkat beberapa orang penyuluh, menurut Muhammad Faisal.SE, Kenaikan Pangkat merupakan Hak Aparatur Sipil Negara yang telah memenuhi Persyaratan Kenaikan Pangkat,...


Pekanbaru (Inmas), Analis Jabatan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru siang Kamis tanggal 14 November 2019, menyerahkan SK kenaikan Pangkat beberapa orang penyuluh, menurut Muhammad Faisal.SE, Kenaikan Pangkat merupakan Hak Aparatur Sipil Negara yang telah memenuhi Persyaratan Kenaikan Pangkat, dan juga merupakan Penghargaan Negara. Jumโ€™at (15/11)

Salah seorang Penyuluh yang merasakan kegembiran setelah SK Kenaikan pangkatnya diserahkan adalah Harmudianto.S.Ag, Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor kw/.041/2/Kp.07.1/1567/SK/2019, Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, dinaikan pangkatnya Menjadi Penata Muda Tingkat 1, Golongan ruang III/b dalam jabatan Penyuluh Agama Pertama, angka kredit 151,26 dengan masa kerja 14 tahun 9 bulan, yang diberikan gaji pokok sebesar Rp.3.340.300.

Saat di wawancarai oleh Tim Inmas Kemenag Kota Pekanbaru, Harmudianto mengatakan sangat bergembira dengan kenaikan pangkat ini, Saya termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi, ungkapnya ( Bustamar)