Bengkalis (Inmas) “Jangan sampai gara-gara lampu colok, ibadah terlupakan atau terabaikan. Ibadah tetap dilaksanakan, lampu colok jugo ditengok” demikian disampaikan H. Amrizal yang merupakan Ketua MUI Kabupaten Bengkalis.
Kalau sudah memasuki sepuluh terakhir Ramadan, orang-orang Bengkalis biasanya terbayang dalam memori kolektif mereka tradisi lampu colok, yaitu pemasangan alat penerang (lampu) di jalan-jalan yang terbuat dari kaleng atau botol minuman yang diberi sumbu dan minyak tanah yang digantungkan dan disusun mengikuti motif (pola/gambar) tertentu pada bangunan sederhana dari kayu yang kelihatan sangat indah dan mengagumkan kalau sudah di malam hari.
Tradisi lampu colok di Bengkalis, sejarahnya memang tidak bisa dilepaskan dari konteks bulan Ramadan lebih tepat lagi sepuluh malam terakhir yang di dalamnya terdapat lailatul Qadr (malam seribu bulan). Sesuai dengan ajaran Islam, umat Islam dianjurkan untuk menghidupkan malam-malam qadr tersebut dengan memperbanyak ibadah kepada Allah swt. Orang-orang melayu Bengkalis dahulunya beramai-ramai memasang pelita di jalan-jalan dan atau membawa colok yang umumnya hari ini dikenal dengan istilah obor yang terbuat dari bambu sebagai penerang bagi mereka untuk pergi ke masjid atau ke surau untuk mendirikan qiyam al-lail.
Puncak tradisi ini berada pada malam 27 Ramadan yang dikenal dengan Istilah malam tujuh likur. Kenapa di malam tujuh likur? Ada dua alasan; pertama di malam itu biasanya orang-orang Melayu dahulunya berbondong-bondong datang menemui tok imam untuk membayar fitrah mereka. Dan kedua, malam 27 Ramadan itu berdasarkan penjelasan dan pengalaman para ulama terdahulu bahwa mereka sering bertemu dengan Malam Qadr itu pada malam tujuh likur.
Dengan demikian, pemasangan lampu colok dahulunya berfungsi sebagai alat penerang jalan bagi orang-orang Melayu, yang memang ketika itu belum ada listrik, sekaligus sebagai penyemangat mereka untuk melaksanakan ibadah pada sepuluh malam terakhir Ramadan.
Seiring dengan perkembangan zaman, pemasangan lampu colok yang dahulunya bersifat tradisional, kini dikonstruksi dalam bentuk bangunan sederhana menjulang ke langit yang terbuat dari bahan dasar kayu lalu didisain sedemikian rupa sehingga membentuk motif-motif tertentu yang setelah dipasang pelita, yang terbuat dari bekas kaleng-kaleng kemasan minuman yang banyak jumlahnya yang terlihat begitu indah dan menarik sekali di malam hari.
Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan tradisi ini, pemerintah kabupaten Bengkalis setiap tahunnya menyelenggarakan festival lampu colok dengan harapan tradisi ini bisa menjadi salah satu warisan budaya melayu Bengkalis yang bisa dikenal oleh dunia.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, nilai-nilai Islam yang terdapat di balik lampu colok di Bengkalis telah tergerus seiring dengan perkembangan zaman. Tradisi lampu colok yang pada awalnya sebagai penerang untuk menapaki jalan-jalan yang gelap dan bersemak belukar menuju Masjid/Surau untuk sembahyang taraweh, tadarus dan membayar fitrah, hari ini sepertinya hanya tinggal sisi keindahan, eksotik dan eksibisinya saja. Banyak orang tumpah ruah ke jalanan berkeliling kota atau kampung untuk menengok lampu colok sementara di Masjid/Surau tinggal sedikit orang, itupun yang tuo-tuo. Yang mudo-mudo banyak yang “menghilang”.
Sebagai sebuah tradisi, lampu colok sah-sah saja
untuk dipertahankan. Tapi jangan sampai tradisi itu melupakan esensi
utama dari sejarahnya yang sangat kental dengan nilai-nilai Islam.
Jangan sampai, gara-gara menengok lampu colok, kewajiban sebagai seorang
Muslim (hamba Allah swt) menjadi sedikit terabaikan. Sebaiknya
selesaikan sholat tarawih terlebih dahulu, baru kemudian menengok lampu
colok. (ana)