0 menit baca 0 %

Amrizal : menikah itu perlu Kesiapan

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) Tidak sedikit para pemuda dan pemudi Islam, dalam hubungannya dengan pernikahan, berkeyakinan bahwa yang penting menikah dulu, masalah rezeki nanti Allah swt yang akan menjaminnya. Keyakinan ini tidak sepenuhnya salah, bahkan prinsip ini sejalan dengan ayat al-Quran yang menyatakan...
Bengkalis (Inmas)  Tidak sedikit para pemuda dan pemudi Islam, dalam hubungannya dengan pernikahan, berkeyakinan bahwa yang penting menikah dulu, masalah rezeki nanti Allah swt yang akan menjaminnya. Keyakinan ini tidak sepenuhnya salah, bahkan prinsip ini sejalan dengan ayat al-Quran yang menyatakan “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. an-Nur [24]: 32). Akan tetapi selain ayat tersebut pahami juga riwayat yang menyatakan: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya.”[H.R. Bukhari]. Yang dimaksud dengan kemampuan dalam hadits ini tidak hanya kesanggupan dalam kaitannya dengan hubungan badan tapi juga termaktub di dalamnya kesanggupan untuk memberi nafkah.

Selain itu pernikahan tidak hanya berkaitan dengan masalah nafkah dan kebutuhan seks saja tapi juga berhubungan dengan masalah lainnya menyangkut kewajiban dan hak yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan suami isteri. Secara umum kewajiban seorang suami adalah mempergauli isterinya dengan sebaik-baiknya rasulullah saw menyatakan “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap istriku”. [H.R. Al- Tirmidzi]. Riwayat lainnya yang senada menyebutkan: “Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istrinya”. [H.R. At Tirmidzi]. Sementara kewajiban isteri adalah mentaati dan melayani suaminya dengan baik pula.  “Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” [H.R. Al-Tirmidzi] “Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.” [H.R. Ibn Hibban]

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa menikah itu memerlukan kesiapan dalam banyak aspek. Pertama kesiapan dari sisi materi atau pemberian nafkah. Memang betul sesuai ayat al-Quran sebelumnya menyatakan bahwa Allah swt akan menjamin rezekinya bagi yang sudah menikah. Akan tetapi rezeki Allah swt itu tidak datang begitu saja menghampiri kita tapi melalui proses-proses yang bersifat sunatullah. Karena itu seorang pemuda harus bersikap ulet dan bekerja keras dalam rangka mempersiapkan diri untuk menikah. Dan setelah menikah, dia tidak boleh berpangku tangan menunggu jaminan rezeki dari Allah swt. Aspek materi (nafkah) ini sangat penting mengingat membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis itu butuh fondasi perekonomian yang kuat. Karena setelah menikah tak bisa dipungkiri kebutuhan semakin bertambah dan meningkat. Tidak sedikit rumah tangga yang mengalami konflik gara-gara faktor ekonomi.

Selanjutnya kematangan dari segi pengetahuan, usia dan pengalaman juga tak kalah pentingnya. Membangun rumah tangga yang sakinah, mawadah wa rahmah perlu ditopang oleh pengetahuan yang banyak dan pengalaman yang memadai. Para pemuda dan pemudi yang akan menikah harus banyak belajar terlebih dahulu mengenai pengetahuan yang berkaitan dengan relasi suami isteri dan kehidupan rumah tangga. Mereka juga harus banyak bergaul dengan semua orang dan berlatih bagaimana sebaiknya menyikapi dan mengatasi berbagai permasalahan. Minimnya pengetahuan dan pengalaman dalam hal yang dimaksud akan berpotensi menjadi pemicu ketidakharmonisan dalam kehidupan rumah tangga.

Terakhir kematangan secara emosional juga sangat diharapkan. Hal yang harus dipahami bagi pasangan suami isteri bahwa mereka berdua memiliki latar belakang, selera, kebiasaan, sifat, dan kepribadian yang tidak sama. Bila kedua belah pihak tidak saling mengerti dan saling memahami, maka tidak tertutup kemungkinan akan menciptakan kesalah pahaman. Kemudian tidak ada pasangan suami isteri dalam kehidupan rumah tangga yang tidak berhadapan dengan masalah. Ada yang mengatakan menikah itu menyelesaikan satu masalah dan mendatangkan seribu masalah. letak persoalannya bukan pada masalahnya tapi pada cara menyikapi masalah tersebut. setiap masalah yang terjadi dalam rumah tangga, bila tidak disikapi secara dewasa akan memicu pertengkaran sengit bahkan bisa berujung pada perceraian.

Oleh karena itu, sebaiknya para pemuda atau pemudi sebelum menikah harus mempersiapkan diri terlebih dahulu. Menikah memang sangat dianjurkan oleh agama kita dan termasuk sunnah Nabi Muhammad saw. Akan tetapi kalau dapat pernikahan itu bisa bertahan lama bukan hanya untuk sementara waktu. Untu itu pernikahan itu perlu ditopang dengan fondasi ekonomi yang kuat, pengetahuan dan pengalaman yang mendalam dan kematangan secara emosional. Hal ini sangat penting sekali, mengingat akhir-akhir ini tidak sedikit pasutri yang usia pernikahannya masih muda mengajukan gugat cerai di pengadilan agama. Padahal dahulunya pada saat akan menikah bukan main mesra dan romantisnya tapi setelah pernikahan berjalan beberapa tahun perseteruan mulai terjadi; sering beradu mulut, saling salah-menyalahkan, selalu makan hati berulam jantung, acapkali bermasam muka kalau bertemu, selalu merajuk dan mengamuk. Akhirnya berujung penyelesaian di pengadilan. Wallah A’lam***(ana)