0 menit baca 0 %

Ali Ambar : Perlu Segera Bentuk BWI Kabupaten Bengkalis

Ringkasan: Riau (Inmas) Wakaf itu tidak hanya berupa barang, tanah atau gedung/bangunan, akan tetapi dapat menggunakan Uang. Dengan Wakaf Uang dapat membangun sarana pendidikan, rumah sakit dan lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu penataan lebih lanjut. Penataan tersebut dapat dilakukan oleh Nadzir-nad...

Riau (Inmas) – “Wakaf itu tidak hanya berupa barang, tanah atau gedung/bangunan, akan tetapi dapat menggunakan Uang. Dengan Wakaf Uang dapat membangun sarana pendidikan, rumah sakit dan lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu penataan lebih lanjut. Penataan tersebut dapat dilakukan oleh Nadzir-nadzir yang ada”. Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau H. masrul Kasmy pada saat Sambutan pada acara Edukasi Pengelolaan Wakaf Produktif dan Sertifikasi Nadzir Wakaf uang yang ditaja oleh Pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan Kemenag provinsi Riau, BWI Provinsi Riau dan Mui Provinsi Riau pada Rabu (28/8/19).

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA  mengatakan Kemenag  bersama BWI mendukung adanya wakaf tunai, tentang keberadaannya perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum dan pengambil kebijakan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.

Untuk mengetahui Keberadaan, peran, fungsi serta Wilayah hukum Wakaf Uang tersebut, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis mengutus 2 orang anggotanya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Anggota yang hadir tersebut diwakili oleh H. Ali Ambar Lc, M. PdI dan H. Delfa Hariyadi, Lc,  M. IP.

Ketika ditanyakan kepada H. Ali Ambar terhadap keberadaan Wakaf Tunai di Kabupaten Bengkalis berharap kepada Pihak terkait dan Bupati Bengkalis agar segera membentuk wakaf tunai untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, sehingga dengan adanya wakaf tunai yang dikelola oleh sebuah Badan tersebut dapat mensejahterakan Masyarakat Khususnya wilayah Kabupaten Bengkalis. (ana)