0 menit baca 0 %

ALHAMDULILLAH, KANKEMENAG INHU SERAHKAN SIO MI AL HUSNA

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Selasa 03 September 2019, Kankemenag Kab. Inhu menyerahkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor 305 Tahun 2019 Tentang Pemberian Izin Operasional Pendirian Madrasah Ibtidaiyah Al Husna Kabupaten Indragiri Hulu.Penyerahan tersebut dila...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Selasa 03 September 2019, Kankemenag Kab. Inhu menyerahkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor 305 Tahun 2019 Tentang Pemberian Izin Operasional Pendirian Madrasah Ibtidaiyah Al Husna Kabupaten Indragiri Hulu.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kasi Penmad, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I yang dalam hal iniย  selaku mewakili Ka.Kankemenag Kab. Inhu.
Disaksikan kasi Penmad, oleh Duleh Malik, S.IP, SIO pendirian Madrasah tersebut diserahterimakan kepada Drs. H. Zulman, M.Pd.I mewakili Yayasan Haji Ahmad Peranap sebagai organisasi penyelenggara Madrasah Ibtidaiyah Al Husna.
Lokasi Madrasah Ibtidaiyah Al Husna terletak di jalan Napal desa Gumanti Kecamatan Peranap Kab. Inhu.
Dengan telah diterbitkan serta diserahkannya SIO tersebut, Madrasah Ibtidaiyah Al Husna telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kelayakan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, harapan kita bersama kelak Madrasah tersebut terkait dengan jumlah peserta didik, pelaksanaan kurikulum, pelaksanaan pemenuhan standar sarana prasarana, dan pelaksanaan standar pendidik dan tenaga kependidikan dapat terpenuhi sebagaimana ketentuan yang berlaku, demikian kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu menjawab pertanyaan tim Inmas terkait penyerahan SIO tersebut.(tulang)