0 menit baca 0 %

Alfiani: Papanisasi Penting Untuk Menjaga Tanah Wakaf

Ringkasan: Kuansing (inmas ) Kepala Penyenggara Syari'ah Drs. H. Alfiani Memberikan arahan tentang Papanisasi Tanah Wakaf sekabupaten Kuantan Singingi dibeberapa acara yang beliau ikuti baik di apel pagi maupun pada waktu pertemuan pada Forum KUA Sekabupaten Kuantan Singingi di Kecamatan Sentajo Raya.

Kuansing (inmas ) Kepala Penyenggara Syari'ah Drs. H. Alfiani Memberikan arahan tentang Papanisasi Tanah Wakaf sekabupaten Kuantan Singingi dibeberapa acara yang beliau ikuti baik di apel pagi maupun pada waktu pertemuan pada Forum KUA Sekabupaten Kuantan Singingi di Kecamatan Sentajo Raya. Rabu (10/7/2019).

Beliau menyampaikan " papanisasi tanah wakaf bertujuan untuk menjelaskan status tanah wakaf tersebut kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi lagi tanah wakaf yang diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab". Ucapnya. 

Oleh sebab itu beliau berharap kepada seluruh pengurus tanah wakaf dan Kepala KUA Sekabupaten Kuantan Singingi agar dapat bekerja sama dengan baik dalam mensukseskan kegiatan papanisasi ini. 

"Adapun jumlah tanah wakaf yang akan dipapanisasi sekabupaten Kuantan Singingi pada tahun ini berjumlah 30 titik/tempat". Ucapnya  (N/R)