Jakarta (Humas) – Badan Litbang dan Diklat kembali menggelar Ekspos Produk sekaligus Launching Al Qur’an 30 Juz dan Terjemahannya dalam huruf Braille, kemarin (5/12) di Auditorium K.H. M. Rasjidi Kemenag, MH. Thamrin.
Kepala Badan Litbang dan Diklat, Machasin, menyebut peristiwa ini penting sebagai kesempatan untuk mengekspos/menyebarkan kepada khalayak karya Badan Litbang dan Diklat selama tahun 2013. Secara khusus kesempatan ini juga dijadikan ajang launching Al Qur’an dan terjemahnya 30 juz dalam huruf Braille.
Produk ini telah melalui dua tahun penyempurnaan yaitu di tahun 2012 sebanyak 15 juz dan dituntaskan sebanyak 30 juz pada tahun ini. Karya ini juga penting karena dalam pembuatannya dapat menyatukan dua mazhab yaitu Jogja dan Bandung.
Pernyataan Machasin juga diperkuat Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an dalam audio visual yang ditayangkan, yang menyatakan bahwa ada dua urgensi dalam penerbitan produk ini yaitu adanya kebutuhan penyandang tuna netra untuk membaca Al Qur’an dan menyatukan mazhab-mazhab yang berseberangan. Beliau berharap dengan penerbitan Al Qur’an 30 Juz dan Terjemahannya dalam huruf Braille, Al Qur’an for All benar-benar terwujud. Beliau sempat menyinggung bahwa Dirjen Bimas Islam, Abdul Djamil, yang saat itu hadir dalam undangan sempat menyatakan keinginannya untuk menyebarkan Al Qur’an Braille secara massal.
Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat membuka Ekpose Produk Balitbang Diklat Kemenag sekaligus Me-launching Al-Quran dan Terjemahnya 30 Juz Dalam Huruf Braille, di Audotorium K.H. Rasyid. Di Gedung Kemenag Jl. M.h Thamrin. Jakarta (05/12).
“Al Qur’an dan Terjemahannya 30 Juz dalam huruf Braille merupakan karya monumental tidak hanya bagi Kementerian Agama tetapi bagi Bangsa Indonesia. dan dengan diluncurkannya Alquran dan terjemahannya ini diharapkan dapat membantu saudara –saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus yaitu tuna netra,” jelas Bachrul Hayat.
Al Qur’an ini tidak hanya produk untuk kita tetapi sebagai produk yang bisa digunakan untuk masyarakat luas termasuk bagi yang memiliki keterbatasan visual . dan beliau juga mengharapkan dengan penerbitan Al Qur’an 30 Juz dan Terjemahannya dalam huruf Braille benar-benar terwujud.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, menegaskan bahwa ada lima misi besar Badan Litbang dan Diklat (Balitbangdiklat) yang mensyaratkan capacity building dalam penguatan SDM dan infrastrukturnya.Beliau menggambarkan lima misi besar tersebut sebagai ‘Tugas Besar Yang Hanya Dapat Dilakukan Orang Besar’.
Misi pertama adalah dalam bidang penelitian, yaitu mengawal kebijakan yang ada dan memprognosis kebijakan baru. Dalam mengawal kebijakan yang ada, Balitbangdiklat diharapkan menjalankan fungsi research diffusion yaitu penyatuan hasil riset dengan policy making process. Salah satu contohnya adalah kasus Ahmadiyah dengan hasil SKB 3 menteri.
Misi kedua adalah dalam bidang pengembangan, yaitu melakukan sesuatu yang lebih baik terhadap kebijakan yang sudah ada. Beliau berpendapat, Peneliti harus mempunyai kemampuan membaca situasi kedepan (prognosis) untuk inovasi kebijakan kedepan.
Misi ketiga adalah dalam bidang pendidikan dan pelatihan (diklat) yaitu mengawal sumber daya manusianya. Beliau menyatakan bahwa Balitbangdiklat: policynya dikawal, SDMnya pun dikawal.
Misi keempat adalah dalam bidang pentashihan mushaf Al Qur’an, yaitu mengembangkan dan memberi akses kepada masyarakat sekaligus mengawasi peredaran Al Qur’an dan terjemahnya, suatu fungsi yang secara khusus dimiliki oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an (LPMA).
Beliau sempat menyampaikan rasionalisasi pembentukan LPMA, bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia namun tidak ada suatu instansi yang mengurus dan mengawasi peredaran Al Qur’an.Museum Bayt Al Qur’an juga difungsikan untuk mensosialisasikan dan menanamkan pemahaman Al Qur’an.
Misi kelima adalah dalam bidang lektur dan khazanah yaitu mengembangkan dan mempreservasi karya-karya monumental umat beragama di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut beliau menegaskan bahwa empat fungsi diatas selain pentashihan mushaf Al Qur’an diperuntukkan tak hanya bagi umat Islam namun bagi seluruh umat beragama di Indonesia. (wad)