Riau (Inmas)- Satu lagi aplikasi online Kementerian Agama untuk madrasah
diluncurkan. Kali ini namanya adalah Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah atau disingkat ARD Madrasah. Aplikasi terkait
dengan penilaian hasil belajar ini diberlakukan bagi jenjang madrsah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah
Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Menurut Kepala MAN 2 Pekanbaru, Norerlinda M Pd, Senin (26/11/2018) penerapan ARD tersebut sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah tertanggal 29 Oktober 2018.
โARD Madrasah merupakan salah satu implementasi dari Juknis
Penilaian Hasil Belajar pada MA yaitu SK Dirjen Pendis Nomor
3751 Tahun 2018. Untuk penerapan
InsyaAllah Desember 2018 ini anak- anak kita sudah memakai ARD,โ terang
Norerlinda saat ditemui Tim Inmas yang melakukan koordinasi terkait dengan pemberitaan
website dan Dinamis di MAN 1 Pekanbaru.
Menurutnya, dengan adanya website MAN 2 Pekanbaru
mempermuda pelaksanaan ARD dan kegiatan lainnya yang menggunakan Teknologi
Informasi (IT). Selain sebagai sarana
penyebaran informasi terkait segala aktivitas madrasah, website juga dapat
digunakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat madrasah.
โSeminggu yang
lalu kita sudah
mengarahkan kepada bidang sarana untuk mempersiapkan karena di bulan Desemberย dan Januari sudah mulai simulasi UN berkah dan
masalah itu akan berkaitan dengan ARD, termasuk sosialisasi
kepada operator. Semoga ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan instruksi Kementrian Agama pusat dan
Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau bidang Pendidikan Madrasah,โ pungkasnya. (mus/ady/vera/dedi)