Pekanbaru (inmas), Bertempat di aula besar
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, pada acara Launching Pendistribusian
Zakat Produktif kepada Kelompok Binaan Penyuluh Agama Islam pada hari Senin (23/9)
kemarin, Ketua Baznas Kota Pekanbaru, Prof. Dr. H. Akbarizan, MA dihadapan para
Penyuluh Agama Islam menyatakan Baznas Harus Menghabiskan Dana Yang Ada .
Ungkapnya. Selasa (24/09/2019).
Kami Pengurus Baznas
Kota Pekanbaru tidak dibenarkan untuk memproduktifkan dana zakat tersebut,. Tugas
kami hanya menyalurkan kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) .
Lanjut Prof.
Untuk itu peluang
besar bagi Penyuluh jika ada usaha silahkan ajukan, buat usulan ke Baznas. Atau
jika Bapak/ Ibu Penyuluh melihat ada masyarakat yang memerlukan  bantu silakan diusulkan.  Ungkap Prof.
Kami sangat terbantu sekali,
dalam hal seleksi penerima bantuan, kami yakin hasil penilaian Penyuluh lebih valid,
ketimbang proposal masyarakat  yang masuk
tidak sepengatahuan Penyuluh. Kami butuh kerjasama/ simbiosis mutualisme
(saling menguntungkan) antara Baznas dan Penyuluh. Penyuluh butuh anggaran,
kami butuh orang yang benar berhak menerima bantuan. Tutur. Akbarizan. (Idris)Â