Siak Kecil (Kemenag) - Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Siak Kecil, Ahmad Syahril,S.Ag mengajak masyarakat Desa Sungai Siput
untuk bersama-sama membangun masa depan anak dengan menolak praktik pernikahan
usia dini.
Ajakan tersebut disampaikan Ahmad Syahril dalam kegiatan
edukasi dan sosialisasi ketentuan perkawinan yang di hadiri oleh Camat Siak
Kecil, warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta para orang
tua dan pemuda. Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Pemdes Sungai siput di
GOR Desa Sungai Siput (Selasa/23/12/2025)
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan
pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan di usia anak.
Dalam pemaparannya, Ahmad Syahril menegaskan bahwa
pernikahan usia dini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari
putusnya pendidikan anak, risiko kesehatan reproduksi, ketidaksiapan mental dan
ekonomi, hingga tingginya angka konflik dan perceraian dalam rumah tangga.
“Anak-anak adalah aset masa depan. Mereka harus dipersiapkan
dengan pendidikan, akhlak, dan kematangan mental sebelum memasuki kehidupan
berumah tangga,” ujar Ahmad Syahril.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2019, batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah
19 tahun keatas. Aturan ini dibuat sebagai bentuk perlindungan negara terhadap
hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Selain menyampaikan aspek hukum, Ahmad Syahril mengajak para
orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak-anak, membangun komunikasi yang
sehat dalam keluarga, serta tidak terburu-buru menikahkan anak karena faktor
ekonomi, budaya, atau tekanan sosial.
Warga Sungai Siput menyambut positif kegiatan tersebut dan
mengaku mendapatkan pemahaman baru tentang pentingnya kesiapan menikah. Mereka
berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara
berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, KUA Kecamatan Siak Kecil berharap
terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak pernikahan usia dini demi
mewujudkan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan siap membangun keluarga
yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.