0 menit baca 0 %

Ahmad Supardi: Ulama Harus Menjaga Kerukunan

Ringkasan: Riau (Inmas) Bertempat di Pelataran Masjid Annur Pekanbaru, pada hari Rabu (21/06), Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Riau menyelenggarakan kegiatan Kampanye Hidup Rukun di Ruang Publik yang dihadiri oleh 31 peserta dengan narasumber Kakanwil Kemenag Prov.

Riau (Inmas) – Bertempat di Pelataran Masjid Annur Pekanbaru, pada hari Rabu (21/06), Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Riau menyelenggarakan kegiatan Kampanye Hidup Rukun di Ruang Publik yang dihadiri oleh 31 peserta dengan narasumber Kakanwil Kemenag Prov. Riau dan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Riau. Adapun peserta yang diikutkan berasal dari tokoh agama dan masyarakat beserta mahasiswa pilihan.

Ka. Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Ahmad Supardi, MA, didampingi oleh Kasubbag Hukum dan KUB, Drs. H. Saifunnajar, MH memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan ini. Pada sambutannya Ahmad Supardi menceritakan sejarah kemerdekaan Negara Indonesia yang berlandaskan pada persatuan dan kesatuan bangsa tanpa memandang agama, suku, dan ras.

“Kemerdekaan negara Indonesia yang diraih melalui perjuangan merupakan bukti bahwa masyarakat Indoensia yang beragam dan heterogen mampu bersatu demi perjuangan kemerdekaan hidup berdampingan dan rukun sehingga Indonesia masih dapat berdiri kokoh,” tegas Ahmad Supardi.

Beliau juga menerangkan sejarah Pancasila yang merupakan landasan negara kita bahwa pada sila pertama pada Pancasila menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berlandaskan pada ke-Tuhanan Yang Maha Esa yang berarti bahwa setiap warga negara wajib memiliki agama dan bebas memilihnya sesuai dengan agama yang diakui oleh negara yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan kong Hu Chu.

“Bahkan demi mempertahankan kedaulatan negara para ulama mau mengalah pada penyusunan sila pada Pancasila yaitu Sila pertama yang pada awalnya berbunyi Negara Indonesia berlandaskan Tuhan Yang Maha Esa dan wajib menjalankan syariat Islam tetapi karena terjadi pro dan kontra dengan tokoh agama lain maka sila pertama diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa,” terang Bapak yang mengawali karir PNS-nya di Provinsi Maluku.

Beliau pun menambahkan bahwa pada saat ini negara kita sedang diserang dari berbagai arah terutama pada isu-isu mengenai agama yang sebenarnya lebih banyak berita Hoax yang berkembang.

“Kalau berita hoax mengenai isu agama didiamkan saja bisa-bisa negara kita menjadi terpecah belah dan hancur. Tidak ada ulama yang memaksakan kehendaknya dengan mendeskritkan agama lain bahkan sampai menghasut hingga menimbulkan perpecahan. Bahkan ulama harus dan wajib menjaga kerukunan melalui dakwah secara lisan dan perbuatannya karena ulama merupakan teladan bagi umatnya. Terjadinya berita negatif mengenai ulama dikarenakan ada beberapa oknum atau pihak yang menginginkan perpecahan di negara kita ini,” jelas Supardi.

Beliau juga berharap bahwa kerukunan yang sudah terjaga dapat terus diupayakan bahkan ditingkatkan agar negara Indonesia semakin kokoh dan tangguh dalam menghadapi berbagai hal negative.

“Mari kita terus menjaga kerukunan, perdamaian, dan kesejahteraan minimal dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar. Pertahankan predikat negara Indonesia sebagai negara yang paling terjaga kerukunan hidupnya baik itu dari segi agama, suku, dan ras,” pesan Ahmad Supardi menutup sambutannya dan langsung membuka kegiatan kampanye secara resmi.

Pada kesempatan yang sama Subbag Hukum dan KUB juga memberikan santunan kepada 15 anak yatim yang langsung diberikan oleh Ka.Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Ahmad Supardi, MA. (nvm)