Riau (Inmas) – Bertempat di
Pelataran Masjid Annur Pekanbaru, pada hari Rabu (21/06), Subbag Hukum dan KUB
Kanwil Kemenag Prov. Riau menyelenggarakan kegiatan Kampanye Hidup Rukun di
Ruang Publik yang dihadiri oleh 31 peserta dengan narasumber Kakanwil Kemenag
Prov. Riau dan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Riau. Adapun peserta yang
diikutkan berasal dari tokoh agama dan masyarakat beserta mahasiswa pilihan.
Ka. Kanwil Kemenag Prov. Riau,
Drs. H. Ahmad Supardi, MA, didampingi oleh Kasubbag Hukum dan KUB, Drs. H.
Saifunnajar, MH memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan ini. Pada
sambutannya Ahmad Supardi menceritakan sejarah kemerdekaan Negara Indonesia
yang berlandaskan pada persatuan dan kesatuan bangsa tanpa memandang agama,
suku, dan ras.
“Kemerdekaan negara Indonesia
yang diraih melalui perjuangan merupakan bukti bahwa masyarakat Indoensia yang
beragam dan heterogen mampu bersatu demi perjuangan kemerdekaan hidup
berdampingan dan rukun sehingga Indonesia masih dapat berdiri kokoh,” tegas
Ahmad Supardi.
Beliau juga menerangkan sejarah
Pancasila yang merupakan landasan negara kita bahwa pada sila pertama pada
Pancasila menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berlandaskan pada
ke-Tuhanan Yang Maha Esa yang berarti bahwa setiap warga negara wajib memiliki
agama dan bebas memilihnya sesuai dengan agama yang diakui oleh negara yaitu
Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan kong Hu Chu.
“Bahkan demi mempertahankan
kedaulatan negara para ulama mau mengalah pada penyusunan sila pada Pancasila
yaitu Sila pertama yang pada awalnya berbunyi Negara Indonesia berlandaskan
Tuhan Yang Maha Esa dan wajib menjalankan syariat Islam tetapi karena terjadi
pro dan kontra dengan tokoh agama lain maka sila pertama diubah menjadi
Ketuhanan Yang Maha Esa,” terang Bapak yang mengawali karir PNS-nya di Provinsi
Maluku.
Beliau pun menambahkan bahwa pada
saat ini negara kita sedang diserang dari berbagai arah terutama pada isu-isu
mengenai agama yang sebenarnya lebih banyak berita Hoax yang berkembang.
“Kalau berita hoax mengenai isu
agama didiamkan saja bisa-bisa negara kita menjadi terpecah belah dan hancur.
Tidak ada ulama yang memaksakan kehendaknya dengan mendeskritkan agama lain
bahkan sampai menghasut hingga menimbulkan perpecahan. Bahkan ulama harus dan wajib menjaga kerukunan melalui dakwah secara lisan dan perbuatannya karena ulama merupakan teladan bagi umatnya. Terjadinya berita negatif mengenai ulama dikarenakan ada
beberapa oknum atau pihak yang menginginkan perpecahan di negara kita ini,”
jelas Supardi.
Beliau juga berharap bahwa
kerukunan yang sudah terjaga dapat terus diupayakan bahkan ditingkatkan agar
negara Indonesia semakin kokoh dan tangguh dalam menghadapi berbagai hal negative.
“Mari kita terus menjaga
kerukunan, perdamaian, dan kesejahteraan minimal dimulai dari keluarga dan
lingkungan sekitar. Pertahankan predikat negara Indonesia sebagai negara yang
paling terjaga kerukunan hidupnya baik itu dari segi agama, suku, dan ras,”
pesan Ahmad Supardi menutup sambutannya dan langsung membuka kegiatan kampanye
secara resmi.
Pada kesempatan yang sama Subbag
Hukum dan KUB juga memberikan santunan kepada 15 anak yatim yang langsung
diberikan oleh Ka.Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Ahmad Supardi, MA. (nvm)