Meranti (Inmas) - Perencanaan (Planning) merupakan awal dari sebuah proses manajemen atau pengelolaan sebuah lembaga atau kegiatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Ahmad Supardi HS, MA saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Tahun 2017 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (31/01/2017) di Ball Room Afifa Lantai 2 Jalan Banglas Selatpanjang.
Menurut Supardi, perencanaan yang akan dibuat harus memperhatikan waktu dan target / sasaran pelaksanaan kegiatan. Perencanaan bisa berbentuk perencanaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang sesuai prioritas dan kebutuhan organisasi. Selain perencanaan, satu unsur yang juga penting menurut Ahmad Supardi adalah Organizing.
Organizing merupakan sebuah proses mengelola organisasi dan sumber daya manusia sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Sebuah rencana yang baik tanpa didukung oleh sistem organisasi yang baik maka akan sulit terlaksana dengan maksimal.
Unsur selanjutnya yang harus diperhatikan adalah actuating atau pelaksanaan. Dalam konteks Kementerian Agama, kegiatan yang sudah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) harus dilaksanakan sesuai perencanaan dan target yang telah disepakati.
Selanjutnya yang paling penting adalah pengawasan atau controling. Pengawasan tersebut harus dilakukan secara ketat, berjenjang dan berkesinambungan.
Setiap Kepala Seksi atau kepala Satuan Kerja harus selalu melakukan kontrol sampai ke tingkat yang paling bawah. "Empat unsur manajemen modern tersebut harus dimiliki dengan baik". Ujar Ahmad Supardi mengakhiri penjelasannya. Rapat Kerja Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2017 yang diselenggarakan selama satu hari tersebut diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti, FKUB Kabupaten Kepulauan Meranti dan undangan lainnya. (zieah/mus)