Pekanbaru (Inmas)- Walaupun besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438H/ 2017M telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI dengan besaran rata-rata Rp34.890.312, namun untuk pelaksanaan pelunasan BPIH tetap harus menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
Demikian diungkapkan Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Selasa (4/4/2017) saat dikonfirmasi terkait jadwal pelunasan BPIH Tahun 1438H/ 2017M.
"Sampai hari ini kita masih menunggu turunnya Kepres, karena pelunasan BPIH tahun ini oleh sekitar 17 Bank Penerima Setoran (BPS) Jama’ah Haji, dapat terlaksana setelah Keppres terkait BPIH tahun 2017 sudah keluar," ungkapnya dan berharap paling lambat pertengahan bulan April 2017 sudah Kepres tersebut, shingga dapat dilakukan pelunasan. "Waktu sudah makin mendesak, dan bagi JCH yang tidak melakukan pelunasan, maka hilang haknya berangkat tahun ini dan ditunda tahun depan," tambanya.
Menurutnya, setelah Kepres tentang BPIH keluar, maka JCHÂ Riau yang jumlahnya 5.064 orang yang masuk dalam keberangkatan tahun 2017 harus segera melakukan pelunasan sesuai tempat penyetoran awal. Ada 17 bank yang telah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Haji Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), terdiri dari enam Bank Umum Syariah dan sebelas Bank Nasional yang mempunyai layanan Syariah.
Keenam Bank Umum Syariah adalah Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Panin Syariah.
Adapun sebelas Bank Umum Nasional yang mempunyai layanan Syariah dan ditetapkan sebagai BPS-BPIH adalah, Bank BTN, Bank Permata, Bank CIMB-Niaga, Bank Sumut, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Riau Kepri, Bank Sumselbabel, Bank Nagari, dan Bank Aceh.
 Perkiraan Awal April 2017
Sementara itu, menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (PHDN) Kemenag RI, Dr H Ahda Barori saat memberikan materi pada Rapat Lintas Sektoral PHU pekan lalu, untuk pelunasan BPIH khusus telah dimulai tanggal 29 Maret 2017. Sedangkan jadwal untuk pelunasan BPIH haji reguler telah dijadwalkan 2 tahap oleh Kementrian Agama.
"Kalau tidak ada masalah, maka pelunasan tahap pertama mulai 10 April 2017 sampai dengan 5 Mei 2017, sedangkan tahap kedua 22 Mei hingga 2 Juni 2017, dan pasca tahap kedua akan dilakukan pengisian kuota oleh jemaah haji cadangan yang telah melunasi,"Â jelasnya. Â (mus)
Â