0 menit baca 0 %

Ahmad Supardi: Kutuk Aksi Teror Bom yang Merupakan Aksi Penyalahgunaan Nilai-Nilai Agama dan Kemanusian

Ringkasan: Riau (Inmas)- Menyikapi perkembangan terkini terkait musibah teror bom yang terjadi pada Ahad 13 Mei 2018 di Surabaya pada rumah ibadah, Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, mengutuk keras dengan peristiwa yang terjadi sebagai penyalahgunaan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

Riau (Inmas)- Menyikapi perkembangan terkini terkait musibah teror bom yang terjadi pada Ahad 13 Mei 2018 di Surabaya pada rumah ibadah, Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, mengutuk keras dengan peristiwa yang terjadi sebagai penyalahgunaan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

“Tidak ada satu agamapun yang mempunyai ajaran terorisme. Membunuh satu nyawa secara tidak benar, sesungguhnya ia telah membunuh seluruh manusia di muka bumu ini,” tegas Ahmad Supardi dalam sambutannya  di acara Konsolidasi Sinergitas Pemuka Agama dengan TNI- Polri dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi damai di Provinsi Riau tahun 2018 yang diikuti 100 majelis agama se Provinsi Riau, Selasa (15/5/2018) di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Menurutnya, Provinsi Riau merupakan Provinsi yang memiliki sumber daya alam yang potensial, baik kekayaan yang terkandung di perut bumi, berupa minyak bumi dan gas, serta emas, maupun hasil hutan dan perkebunannya. Begitu juga secara sosial budaya, Provinsi Riau adalah negeri melayu yang menjunjung nilai agama dan budaya. Untuk perencanaan pembagunan, dengan kondisi tersebut, Provinsi Riau mempunyai Visi yaitu Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Bathin Tahun 2020.

“Dari visi tersebut dapat disarankan bahwa Provinsi Riau adalah negeri melayu  yang menjunjung nilai budaya dan agama, mempunyai spirit positif bagi masyarakatnya dalam terciptanya kerukunan umat beragama. Jumlah penduduk Provinsi Riau lebih kurang berjumlah 6,364,306 jiwa, dengan pemeluk islam berkisar  88,81%, Kristen 7,22%, Katolik 1,71%, Hindu 0,34, Budha 0,06 relatif meneguhkan nilai kerukunan dan keharmonisan sehingga kerukunan umat beragama di Provinsi Riau relative masih terjaga,” ungkapnya.

Visi Provinsi Riau di atas, tambahnya, selaras dengan visi Kementerian Agama Provinsi Riau yaitu “Terwujudnya masyarakat Provinsi Riau yang Taat Beragama, Handal, Rukun, Cerdas dan Mandiri”. Dalam meneguhkan nilai ketaatan, dapat terlihat dengan jumlah rumah Ibadah Islam Masjid dan mushalla berkisar 12.703 unit, gereja berkisar  1.881 unit, pura dan vihara 318 unit, dan klenteng 40 Unit. Diperlukan strategi untuk menciptakan dan memelihara suasana kebebasan beragam dan kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Provinsi Riau yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa potensi yang ada di Provinsi Riau ini, bukanlah tanpa tantangan. Dalam menghadapi Pilkada Provinsi Riau tahun 2018 dan Pilpres 2019, Kementerian Agama bekerja sama dengan instansi terkait dan Organisasi Sosial Agama, tokoh masyarakat berusaha melalui program-program bernas Kementerian Agama melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk terciptanya Demokrasi damai tahun 2018-2019 di Provinsi Riau dengan  Pogram Sarapan Pagi Bersama Penyuluh Agama, Silaturrahmi Antar Lembaga dan Tokoh Agama (SALAM) dan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) serta program lainnya, kita terus memberikan kesadaran bersama dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif. Sehingga Pogram-program pemerintah yang lain dalam mensejahterakan rakyat tetap dapat berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan bersama,” jelas mantan Kakankemenag Rohul ini.

Ia menambahkan, dalam upaya meningkatkan Kerukunan Umat beragama di Provinsi Riau, perlu urun rembug bersama dalam mengupayakan situasi kondisi yang aman dan kondusif, diantaranya:

  1. Memperkuat landasan/dasar-dasar (aturan /etika bersama) tentang kerukunan internal dan antar umat beragama
  2. Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi yang ideal untuk menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi
  3. Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka menciptakan pendalaman dan penghayatan agama serta pengalaman agama yang mendukung bagi pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama
  4. Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia
  5. Melakukan pendalaman nilai-nilai spriritual yang implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai keutuhan
  6. Mengembangkan wawasan multikultur bagi segenap unsure dan lapisan masyarakat
  7. Menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu hendaknya hal ini dapat dijadikan mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama.

“Akhirnya, kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi positif dalam mewujudkan kerukunan khususnya dalam menghadapi pesta demokrasi pada Pilgubri 2018 dan Pemilu tahun 2019,” harapnya. (mus/eka/anto/faj)