Pekanbaru (Inmas)- Agama memiliki fungsi ganda dalam kehidupan, bukan hanya sebagai alat pemersatu, tapi juga bisa menjadi pemicu disintegrasi atau perpecahan suatu bangsa. Untuk itu, jaga kerukunan beragama, baik intern umat beragama, antar umat beragama maupun antara umat beragama untuk mencegah terjadinya disintegrasi di Provinsi Riau dan Indonesia secara umumnya.
Hal tersebut ditegaskan Kakanwil Kemenag Riau saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang ditaja oleh Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau, Selasa (24/1/2017) di Aula Kanwil Kemenag Riau dengan peserta seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.
Menurutnya, Kemenag secara prinsip bertugas mengurusi 6 agama resmi yang ada di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan konghucu. Dimana, semua umat beragama merupakan objek pembinaan Kemenag. Dan upaya menciptakan kerukukan yang merupakan bagian dari kerukunan nasional merupakan tanggungjawab yang besar.
"Seperti yang saya katakan tadi, bahwa agama apa saja memiliki fungsi ganda, sebagai pemersatu dan disintegrasi. Karena yang paling mudah untuk memancing emosi umat, adalah agama. Salah satu contoh, walaupun umat suatu agama tidak aktif ke rumah ibadah, tapi saat agamanya disinggung, maka amarah akan mudah tersulut, bahkan akan mati- matian membela agamanya," jelas laki- laki yang pernah merasakan dan melihat langsung konflik keagamaan yang terjadi di Ambon. Dimana, agama di Kota yang mayoritas penduduknya beragama Kristiani menjadi persoalan yang sangat sensitive.
Saat terjadi bentrok antar kampung karena persoalan yang disebabkan pihak lain yang mengadu domba umat kristiani dan Islam, kata Ahmad Supardi yang pernah bertugas di Kota Ambon selama beberapa tahun dan hidup di pengusian sekitar 2 tahun, tampa segan satu pihak akan menyerang dan menghancurkan desa/ kampong. Akibat kondisi yang tak terkendali tersebut, penduduk daerah yang jadi korban akan mengungsi dan butuh waktu dan dana untuk membangung desanya kembali.
"Tentu kondisi seperti ini sangat merugikan, bukan hanya diri pribadi tapi juga daerah. Untuk itu, persoalan kerukunan adalah hal yang harus kita lakukan, dimulai dari diri sendiri (intern), antar umat beragama, maupun antara umat beragama," tegasnya.
Untuk itu, ia menilai kegiatan yang ditaja oleh Subbag Hukum dan KUB sangat penting dilakukan, apalagi ini merupakan pembinaan kerukunan perdana yang dilakukan untuk seluruh pejabat dan pegawai Kemenag Riau, biasanya hanya dilakukan untuk umat. Walau kondisi kehidupan beragama di Riau cukup kondusif, namun tetap harus dilakukan upaya- upaya untuk terus meningkatkan hal tersebut.
"Jangan sampai kita focus pembinaan ke umat, tapi dalam diri kita sendiri kita lupa," ungkap Kakanwil. "Mari bersama wujudkan kerukunan, agar apa yang diramalkan oleh beberapa pihak, bahwa Indonesia akan hancur lebur, lenyap dari peta dunia, pecah menjadi beberapa Negara atau akan dijajah lagi tidak terjadi, tapi justru Indonesia terus bangkit, disegani dan menjadi contoh oleh dunia," pungkasnya. (mus/ady)
Â