0 menit baca 0 %

Ahmad Supardi: Data Valid Bukti Kinerja

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) - Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag RI melaksanakan Sosialisasi Pembahasan Draft PMA Tata Kelola Data yang diselenggarakan di seluruh Kemenag Provinsi se Indonesia salah satunya Riau. Pelaksanaan untuk Kemenag Riau diselenggarakan di Ruang PPID Subbag Informasi dan Humas K...

Pekanbaru (Inmas) - Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag RI melaksanakan Sosialisasi Pembahasan Draft PMA Tata Kelola Data yang diselenggarakan di seluruh Kemenag Provinsi se Indonesia salah satunya Riau. Pelaksanaan untuk Kemenag Riau diselenggarakan di Ruang PPID Subbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Riau, Kamis (13/10) dan dibuka langsung oleh Ka.Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Ahmad Supardi Hs, MA didampingi oleh Kasubbag Inmas, H. Darwison, MA.

Kegiatan Pembahasan Draft PMA Tata Kelola Data ini mengundang peserta yang terdiri dari Kepala Bidang dan Pembimas di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Riau beserta operator data. Narasumber langsung dari Pinmas Kemenag RI yaitu Kasubbid Data Pendidikan, Drs. H. Taopik Hidayat, M. Si dan Staf Data Pinmas Kemenag RI, H. Mochamad Sanusi.

Ka.Kanwil Kemenag Riau, Drs. H. Ahmad Supardi Hs, MA, dalam sambutannya membahas betapa pentingnya data yang valid sebagai acuan program kerja yang baik karena saat ini anggaran yang direncanakan harus berbasis prioritas.

"Pembahasan PMA Tata Kelola Data ini sangat penting untuk dilakukan karena data merupakan bahan dasar untuk penyusunan program kerja beserta anggarannya. Saat ini kendala terbesar pada pendataan itu adalah masih banyaknya data yang tidak valid bahkan dalam satu Kanwil ini data yang sama bisa berbeda hasilnya. Mungkin hal ini dikarenakan belum ada ketetapan hukum yang mendasari pendataan yang valid dan SDM yang mumpuni sebagai pengelola data," papar Ahmad Supardi.

Pak Pardi biasa dipanggil pun menambahkan bahwa data agama dan keagamaan sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat bahkan keamanan dan stabilitas suatu daerah sangat bergantung pada data yang tersedia, maka pengelolaan data ini sangatlah penting untuk dibahas dan dicermati.

"Semoga dengan adanya pembahasan ini bisa menjadi dimulainya pendataan yang valid sebagai pelayanan informasi bagi umat, sehingga Kementerian Agama dapat dijadikan sentral institusi pemerintah yang paling penting dalam hal pendataan," harap Pak Pardi. (nvm/adi)