0 menit baca 0 %

Ahmad Mujahidin : PTSP Merupakan Peningkatkan Efisiensi Kinerja Pemerintah

Ringkasan: Riau (Inmas) Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin melakukan peresmian terhadap 48 Madrasah Negeri yang ada di Indonesia dan Persemian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Riau. Peresmian yang dilaksanakan pada senen (29/10/18) ini bertempat di MAN 3 Pekanbaru.

Riau (Inmas) – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin melakukan peresmian terhadap 48 Madrasah Negeri yang ada di Indonesia dan Persemian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Riau. Peresmian yang dilaksanakan pada senen (29/10/18) ini bertempat di MAN 3 Pekanbaru.

Ketika diminta tanggapannya terhadap peresmian PTSP Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, S. Ag.,  M.Ag mengatakan  bahwa PTSP merupakan peningkatkan efisiensi kinerja pemerintah. Untuk di UIN saat ini juga diberlakukan serba satu pintu One Way Management. Demikian juga dalam bidang keuangan juga menggunakan satu pintu karena KPA nya cuman satu. Dengan kuasa pengguna angaran satu pintu ini InsyaAllah efektif dan efektifitas anggaran itu bisa di laksanakan dengan sangat baik, jadi jika ada kebocoran-kebocoran itu bisa kita antisipasi dari awal, dan akan lebih transparasnsi. Jadi di UIN dan juga di Kanwil tentunya akan mengelola anggaran pemerintah ini secara transparan, sehingga tidak ada kecurigaan untuk kedepannya.

Harapannya sebagai institusi  pemerintah tentu yang paling utama Biz On Regulation.  jadi kita taat azaz, taat aturan, kita terapkan itu dengan sangat baik, kemudian Biz On Data jangan lupa, kelemahan kita di data jadi kita inginkan adanya online data system, jadi data itu bisa akses secara online berbagai lapisan masyarakat pengguna tentunya, karena user kita mangkin cerdas apa lagi bicara kualitas.

Seperti untuk  akreditasi Perguruan Tinggi misalnya untuk penerimaan mahasiswa sekarang itu berbasis akreditasi, bahkan perguruan tinggi sekarang di tuntut untuk peningkatan akreditasi. Kalau akreditasinya A itu boleh terima 5 lokal, kalau B cuman 3 lokal, kalau C cuman 2 lokal. Ini juga pemicu dan pemacu kita untuk meningkatkan  kualitas, karena memang  masyarakat pengguna kita semakin cerdas. Secara hukum nilai C boleh masuk kerja tapi orang tentu mau yang terbaik. pencari kerja yang nilai nya 10 barangkali itu yang di cari mereka. (ana/ipat/anto)