0 menit baca 0 %

Adi Candra wakili Kasi Penmad Kemenag Rohil mengikuti rapat persiapan penegerian madrasah fillial

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) Minggu yang lalu tepatnya tanggal 12 Mei 2017 staf Seksi Penmad Kankemenag Rokan Hilir Adi Candra, SHI mewakili Kasi Penmad menghadiri rapat persiapan penegerian madrasah fillial di Aula Kantor Wilayah Kemenag Riau.Acara yang di mulai pukul 14:00 WIB dan dibuka oleh Kabid Penmad...

Rokan Hilir (inmas) – Minggu yang lalu tepatnya tanggal 12 Mei 2017 staf Seksi Penmad Kankemenag Rokan Hilir Adi Candra, SHI mewakili Kasi Penmad menghadiri rapat persiapan penegerian madrasah fillial di Aula Kantor Wilayah Kemenag Riau.

Acara yang di mulai pukul 14:00 WIB dan dibuka oleh Kabid Penmad Drs. H. Asmuni ini dihadiri oleh Kasi Penmad Kemenag Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yang terdapat madrasah fillial.

Adi Candra saat mengikuti kegiatan tersebut, melalui WA menginformasikan kepada Humas isi yang dibahas dalam rapat rapat tersebut. Pertamma masalah persiapan RKAKL. Kedua kemungkinan peresmian madrasah fillial dipertengahan tahun ini.

Lebih lanjut Adi Candra menjelaskan, se Provinsi Riau ada 14 madrasah fillial yang akan dinaikkan statusny menjadi negeri. Dan di Kabupaten Rokan Hilir terdapat 2 MTs Fillial. MTs An-Nur Tarbiyah Islamiyah Bagan Sinembah menjadi MTs Negeri 2 Rokan Hilir dan MTs Nurul Wathan Rantau Kopar menjadi MTs Negeri 3 Rokan Hilir.

Namun demikian, walaupun berkemungkinan akan ada peresmian di pertengahan tahun ini, tetapi kepada madrasah induk tetap memasukkan anggaran madrasah fillial kedalam DIPA nya sampai akhir tahun. Adapun kewajiban madrasah fillial adalah merencanakan anggaran tahun 2018 pada DIPA nya masing masing setelah nantinya menjadi madrasah negeri.

Dijelaskan saat rapat, bagi madrasah yang sudah bersetatus negeri, Kepala Madrasah, Kepala TU, Bendahara dan Pejabat pembuat daftar gaji harus yang sudah negeri. Namun diantara madrasah yang akan dinegerikan ini ada yang belum mempunyai SDM yang mampu untuk menjadi Kepala TU, Bendahara atau pembuat daftar gaji, maka soluainya adalah dengan mengangkat pegawai honor yang mengerjakan namun atas nama Kepala TU, Bendahara atau Pembuat daftar gaji. (Nsh)