Rokan Hulu ( Inmas ) – Puluhan guru Madrasah yang tergabung
dalam Kelompok Kerja Madrasah (K2M) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengadakan
pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul, Senin (03/02).
Kedatangan puluhan guru
madrasah yang diantaranya guru Raudhatul Atfhal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI),
MTs, MA yang tergabung dalam K2M ke Kantor DPRD ini meminta pemerintah daerah
dan DPRD Rohul untuk memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan dari para
guru Agama berupa insentif.
Karena selama ini, para
guru madrasah tidak kenal lelah memberikan ilmu pengetahuan kepada
santri, pelajar atau siswa di Rohul. Dengan harapan, para guru madrasah yang
tergabung dalam K2M mendapatkan bantuan insentif dari Pemkab Rohul.
Hearing tersebut dipimpin
langsung Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST didampingi Anggota Budiman
Lubis, Ali Imran, Emon Kasmon, Radianto Sinaga dan H Mahmud SE serta puluhan
perwakilan guru yang tergabung dalam K2M Rohul.
Ketua K2M Rohul, Sirun MPd
didampingi Kabid Litbang K2M yang juga Sekum FKPP Rohul, Ahmad Siregar SpdI
alias UAS meminta kepada DPRD Rohul untuk dapat segera mengesahkan Peraturan
Daerah (Perda) untuk madrasah terkait insentif bagi guru madrasah.
“Kami datang hari ini
bagaimana kepedulian dari DPRD dan Pemda Kabupaten Rokan Hulu tentang insentif
guru madrasah,” paparnya.
Menurutnya, dengan
disahkannya Perda untuk madrasah tersebut setidak para guru madrasah sangat
terbantu dalam proses dedikasi membentuk akhlak iman dan generasi penerus Rohul
kedepan.
Sementara itu, Ketua DPRD
Rohul, Novliwanda Ade Putra ST menyebutkan, DPRD Rohul telah berupaya sejak
tahun 2018 mengakomodir aspirasi dari para guru madrasah, dalam memperhatikan
kesejahteraannya.
Dibuktikan dengan mengusulkan
Ranperda Inisiatif tentang insentif atau honor guru MDTA, sebagai regulasi dan
produk hukum daerah, sehingga bisa mengakomidir operasional MDTA dan honor guru
agama.
 “Sebenarnya Ranperda Inisiatif Guru MDTA sudah
sejak 2018 kita usulkan menjadi propemperda pada tahun 2019. Tapi karena
sesuatu hal dan proses transisi pada waktu itu periodisasi DPRD maka tahun 2019
belum dibahas dan diselesaikan. Tentu tahun ini akan menjadi agenda prioritas
DPRD Rohul untuk menyelesaiakn ranperda inisiatif DPRD tentang insentif atau
honor MDTA,” katanya
Politisi Partai Gerindra
Rohul itu berjanji, ranperda inisiatif MDTA akan tuntas dan disetujui pada
triwulan kedua. “kita akan tuntaskan secepatnya. Memang tadi ada aspirasi dari
guru RA, MI, MTs, MA. Ini menjadi masukan bagi DPRD Rohul, bukan hanya MDTA
saja, kalau bisa guru madrasah secara keseluruhan akan dirumuskan dalam naskah
akademiknya nanti dalam penyusunan Ranperda Inisiatif MTDA,” tuturnya
Diakuinya, tahun ini ada 10
ranperda yang menjadi prioritas untuk dibahas dalam Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Rohul, tiga Ranperda diantaranya
inisiatif DPRD, salah satunya prioritas Ranperda Inisiatif MDTA
“Saya sebagai pengusul
Ranperda Inisitiaf MDTA, tentunya hari ini menjadi pertimbangan bagaimana yang
menjadi inspirasi dari guru guru madrasah ini ditampung di dalam ranperda,”
paparnya.
Sebagaimana tuntutan dari
para guru madrasah akan dimasukkan kedalam Ranperda Inisiatif DPRD Rohul
tentang insentif atau honor guru madrasah. Dimana para guru madrasah, meminta
kepastian hukum dalam mendapatkan bantuan insentif. Karena selama ini mereka
bekerja memberikan dedikasi tetapi perhatian yang kurang dari pemerintah
daerah.
Sebab, para guru madrasah
atau guru agama ini, tidak berharap terlalu besar insintif, tapi ada perhatian
dari pemerintah daerah terhadap dedikasi mereka dalam membentuk akhlak iman dan
generasi penerus Rohul kedepan.
Dengan disetujuinya Ranperda
inisiatif DPRD Rohul, maka menjadi sebuah legitimasi khususnya kepada guru
madrasah yang pertama sebagai payung hukum, disamping dapat menginventarisir
seluruh madrasah-madrasah yang hari ini aktif dan yang tidak aktif.
Disamping itu, terhadap
insentif guru madrasah tersebut, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan
guru. “Kita harapkan Perda tentang MDTA ini nanti menjadi percontohan bagi daerah
lain, karena Provinsi Riau sendiri belum ada peraturan daerah tentang insentif
guru Madrasah ini. Kalau soal besaran honor guru madrasah, akan menyesuaikan
kemampuan keuangan daerah yang nantinya diatur dalam perbub seperti apa
besarannya nanti ada analisanya,” kata Wanda.***(Eel)