0 menit baca 0 %

ADA PERSIAPAN E-RKAM PADA PENDAMPINGAN LAPORAN BOS MADRASAH

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Setiap madrasah swasta penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berkewajiban melaporkan penggunaan dana bantuan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagaimana yang tertuang di dalam Surat Perjanjian Kerjasama Pemberian Bantuan yang ditandatangani kedua belah pih...

Indragiri Hulu,(Inmas). Setiap madrasah swasta penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berkewajiban melaporkan penggunaan dana bantuan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagaimana yang tertuang di dalam Surat Perjanjian Kerjasama Pemberian Bantuan yang ditandatangani kedua belah pihak sebelum penyaluran dana dimaksud.

Dalam rangka komitmen untuk menyajikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS Madrasah swasta Tahun Anggaran 2019 yang baik, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melakukan pembinaan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS kepada 64 Madrasah Swasta. Kegiatan ini dilakukan berjenjang dan bertahap selama 6 (enam) hari dimulai sejak Senin (27/10/2020) dan berakhir pada Sabtu (01/02/2020).

Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan ini sebagai berikut :
1.     Senin untuk seluruh Madrasah Aliyah Swasta pada KKM MA Wilayah II;
2.     Selasa untuk seluruh Madrasah Aliyah Swasta pada KKM MA Wilayah I;
3.     Rabu untuk seluruh Madrasah Tsanawiyah Swasta pada KKM MTs Wilayah I;
4.     Kamis untuk seluruh Madrasah Tsanawiyah Swasta pada KKM MTs Wilayah II;
5.     Jum'at untuk seluruh Madrasah Tsanawiyah Swasta pada KKM MTs Wilayah III;
6.     Sabtu untuk seluruh Madrasah Ibtidaiyah Swasta pada KKM MI Wilayah I dan II;

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, dimana beliau berpesan agar setiap madrasah penerima BOS TA. 2019 menyampaikan laporan penggunaan dana ini sebaik mungkin dengan azas transparansi dan akuntabel.

Sementara itu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I (tegak berdiri urut dua dari sisi kiri pada gambar) selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu menyampaikan bahwa masing-masing madrasah mengutus minimal 2 (dua) orang, yakni Bendahara BOS dan Operator Data BOS.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pada kegiatan ini juga disampaikan langkah-langkah persiapan pelaksanaan penggunaan aplikasi berbasis online e-RKAM untuk Tahun 2020 yang dipandu oleh Duleh Malik, S.IP.(urut satu dari sisi kiri pada gambar) selaku Pelaksana/Analis Kelembagaan Pembinaan Pendidikan Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)