0 menit baca 0 %

Acara Perpisahan Mahasiswa Magang UIN SUSKA Pekanbaru di Kemenag Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Setiap pertemuan pasti ada perpisahan begitulah sunnatullah dalam setiap rentetan kehidupan, begitu juga halnya dengan para Mahasiswa PKL Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang berjumlah 6 orang yaitu Muhammad Nur, Mardiansyah, Lia Indriani, Nadya Nabila, Lia Siska Wa...

Dumai (Inmas) - Setiap pertemuan pasti ada perpisahan begitulah sunnatullah dalam setiap rentetan kehidupan, begitu juga halnya dengan para Mahasiswa PKL Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang berjumlah 6 orang yaitu Muhammad Nur, Mardiansyah, Lia Indriani, Nadya Nabila, Lia Siska Wati dan Nur Aini. Mahasiswa PKL ini dari satu jurusan yaitu jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau, yang melakukan magang di Kementerian Agama Kota Dumai. Setelah dua bulan melaksanakan magang dan bergabung dalam kebersamaan maka tibalah saatnya berpisah dan kembali ke kampus dalam rangka melanjutkan perkuliahan seperti sediakala. Maka tanggal 15 November 2019 pukul 17.00 WIB atas inisiatif para ASN Kemenag Dumai tersebut diadakan acara perpisahan di ruang Aula Kantor Kemenag Kota Dumai dan di ikuti oleh seluruh Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.

Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan cendramata dan pemberian uang pembinaan secara sombolis dari Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan kepada Mahasiswa magang, dalam hal ini diwakili oleh Lia Siska Wati, sebagai bentuk ucapan terima kasih dan kenang-kenangan, semoga hubungan antara institusi Kementerian Agama Kota Dumai dengan kaum akademisi kampus senantiasa terjalin baik, sekaligus sebagai tanda magang telah selesai. Ibarat pepatah mengatakan datang nampak muka dan pulang nampak punggung begitulah seharusnya etika dalam budaya ketimuran mengatur seseorang dalam bersikap, apalagi  bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual tentunya nilai-nilai ini dapat di pegang teguh dalam kehidupan. Magang atau pelatihan kerja langsung ini merupakan bagian dari menuntut ilmu bagaimana teori yang di pelajari di kampus selama ini di aplikasikan kedalam praktek dilapangan, dengan artian melihat bagaimana hukum materi di pelajari dan bagaimana hukum materi itu di terapkankan dalam hukum formilnya di Institusi keagamaan. (Arief)