Riau (Inmas) – Baznas Provinsi
Riau menyelenggarakan Acara Buka Puasa Bersama sekaligus Penyaluran Zakat
Bersama Para Mustahik, Rabu (21/06), di Aula Masjid Annur Pekanbaru. Acara Buka
Puasa Bersama yang dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Biro
Kesra Provinsi Riau, Alizar, SH, M.si, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Prov. Riau, Drs. H. Ahmad Supardi, MA yang didampingi Kepala Bidang Penaiszawa,
H. Muhammad Saman, S. Sos, M. Si beserta para mustahik.
Ketua Baznas Provinsi Riau, H.
Yurnal Edward, SE, M. Si, AK.AC menyebutkan bahwa acara ini khusus dilaksanakan
dengan mengundang para mustahik agar tali silaturahmi tetap terjaga dan zakat
yang disalurkan pun dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Harapan saya sebagai pengurus
Baznas Provinsi Riau bahwa zakat dapat dihimpun dengan maksimal dan
menyalurkannya demi perbaikan kualitas diri baik secara jasmani dan rohani karena
zakat merupakan ibadah yang bukan hanya untuk diri sendiri tetapi umat
keseluruhan,” jelas Yurnal Edward.
Pada kesempatan yang sama,
Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Ahmad Supardi dalam sambutannya menekankan
betapa pentingnya melaksanakan Rukun Islam yang ketiga ini yaitu menunaikan
zakat karena dampak dari ibadah zakat ini menyeluruh kepada umat.
“Zakat ini masih dijadikan ibadah
anak tiri dibandingkan dengan Rukun Islam lainnya karena masih ada beberapa
masyarakat masih ada rasa tidak berkewajiban melaksanakan zakat bukan karena
mereka tidak kaya tetapi terkadang mereka memiliki pemahaman yang lain atau
mazhab yang diyakininya,” papar Ahmad Supardi.
Maka dari itu, Beliau melanjutkan
bahwa sudah menjadi tugas Baznas yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi
Riau serta Kemenag Prov. Riau untuk mensosialisasikan pembayaran zakat sehingga
masyarakat tergerak hatinya dengan penuh kesadaran menunaikan zakat.
“Tidak hanya itu saja, bagi
penerima zakat jangan sampai zakat tersebut menjadikan kita menjadi pribadi
yang miskin tetapi dengan zakat yang diterima harus menjadi cambuk agar ditahun
yang akan datang jangan menjadi orang yang menerima zakat tetapi orang yang
mampu menunaikan zakat,” pesan Ahmad Supardi penutup sambutannya. (nvm)