0 menit baca 0 %

Abdul Somad : Zakat Itu Mesti Ke Amil

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Zakat itu, mesti ke amil. Demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Al-Ustadz H Abdul Somad Lc MA, saat menjadi Narasumber pada acara Penyuluhan Muzakki dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun 2017, hari kamis (24/03) di Aula mini Kantor Kementerian Agama...

Kampar (Inmas) – Zakat itu, mesti ke amil. Demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Al-Ustadz H Abdul Somad Lc MA, saat menjadi Narasumber pada acara Penyuluhan Muzakki dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun 2017, hari kamis (24/03) di Aula mini Kantor Kementerian Agama kab. Kampar.

Somad mengatakan, Seandinya zakat itu atau muzakkii bisa membagikan sendiri zakatnya, maka pasti tidak perlu amil. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 60.  “Seandainya muzakki bisa membagikan sendiri zakatnya, maka pasti tidak perlu amil”. Kemudian dalam surat At-Taubah ayat 103 dperkuat lagi “Ambillah sebagian dari harta mereka”. Hal ini Menunjukkan zakat itu diambil atau dikutip oleh amil.

Dalam pengumpulan zakat ini, Pemimpin wajib mengirim petugas pengutip zakat. Karena Rasulullah Saw dan Khulafa’ Rasyidin mengutus petugas pengutip zakat. Karena ada orang yang punya harta tapi tidak tau kewajibannya. Ada orang punya harta tapi bakhil, maka wajib diutus orang yang mengutipnya, (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, Imam an-Nawawi : 1/168), jelas Somad.

Jika zakat itu dikumpulkan akan menghasilkan lebih banyak. Jika zakat itu lebih banyak maka lebih banyak pula maslahatnya. Jika zakat itu dibagikan per-orang, tidak mengurangi mudharat, bahkan menimbulkan mudharat. Oleh karena itu, Maslahat lebih diutamakan daripada mudharat. Oleh karena itu, zakat itu mesti kita berikan keamil, pungkas Somad. (Ags/Usm)