0 menit baca 0 %

Abdul Kadir : Kampar Darurat Norkoba

Ringkasan: Kampar ( Inmas )   Ketua BNN Kampar Abdul Kadir mengatakan bahwa Kampar sudah masuk kategori darurat narkoba. Demikian disampaikannya dihadapan ratusan siswa/siswi Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) dalam acara intervensi darurat narkoba. Acara tersebut dilaksanakan di aula Kantor Kementerian A...

Kampar ( Inmas ) –  Ketua BNN Kampar Abdul Kadir mengatakan bahwa Kampar sudah masuk kategori darurat narkoba. Demikian disampaikannya dihadapan ratusan siswa/siswi Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) dalam acara intervensi darurat narkoba. Acara tersebut dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar beberapa hari yang lalu, yang dihadir langsung oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Maswir MA.

Dalam kesempatan tersebut Abdul sangat menyayangkan dan prihatin terhadap kondisi Kampar saat ini yang sudah masuk kategori Kampar darurat narkoba. Selaku Ketua BNN Kampar, beliau juga menyampaikan data terakhir, bahwa Provinsi  Riau menduduki darurat narkoba peringkat ke enam setelah Lampung, sedangkan Kampar peringkat kelima darurat narkoba di Provinsi Riau.

Untuk mengantisifasi hal tersebut BNN Kampar akan berkoordinasi dengan seluruh Camat – Camat yang ada di Kabupaten Kampar, untuk mengadakan pertemuan  mencari solusi pemecahan masalah darurat narkoba di Kabupaten Kampar. Selanjutnya para Camat juga akan melaksanakan pertemuan dengan para Kepala Desa dan Lurah untuk meninjak lanjuti pertemuan dengan Ketua BNN Kampar.

Diakhir arahannya Abdul menyampaikan  bahwasanya akan membuat percontohan desa bebas dari narkoba. Dalam mewujudkan hal tersebut, tentu hal ini tidak bisa terwujud dengan sendirinya, harus ada andil kita bersama pungkasnya. Untuk itu, sekali lagi mari sama-sama kita dukung program ini, agar nantinya bisa negeri Kampar yang kita cintai ini, bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Ags/Usm/Mjs)