0 menit baca 0 %

A.N. Khofify : Ka. KUA Diminta Mematuhi Intruksi dari Atasan/ Pemerintah

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), H.A.N.Khofify, S.Ag, MH meminta Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) se- Kota Pekanbaru agar mematuhi intruksi atasan dan Pemerintah Daerah setempat. Kamis (30/04).Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam melalui...


Pekanbaru (Inmas), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), H.A.N.Khofify, S.Ag, MH meminta Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) se- Kota Pekanbaru agar mematuhi intruksi atasan dan Pemerintah Daerah setempat. Kamis (30/04).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam melalui WhatsApp (WA) Grup Kemenag Kota Pekanbaru pada hari Rabu (29/04/2020) kemarin.

Intruksi atasan yang beliau maksudkan tersebut adalah intruksi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Adapun isi dari Intruksi tersebut : Pertama: Karena pandemi Covid-19, Qimat Zakat cukup diedarkan ke masjid-masjid paripurna dan ke Forum RT/RW. Kedua: Terkait masjid/mushalla yang masih beraktifitas agar dikoordinasi dengan Camat dan Lurah untuk menghimbaunya. Ketiga: Mohon Pendataan PAH (Penyuluh Agama Honorer) yang lebih valid lagi, dan menegur yang tidak bekerja, kalau bandel (tidak mau bekerja) bisa di PAW. Tutur A.N.Khofify. (Idris).