Pekanbaru
(Inmas)—Jelang operasional penyelenggaraan ibadah haji haji tahun 1438H/2017M
ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau terus melakukan percepatan
penyelesaian dokumen haji. Untuk Saat ini seluruh paspor jemaah haji sudah
dikirim ke Kementerian Agama RI pusat untuk proses Visa, sambil menunggu proses
Visa di jakarta Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau juga sedang melaksanakan proses
pencetakan Dokumen Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH), Demikian dikatakan Kepala Bidang
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau Erizon Efendi,
hingga saat ini DAPIH yang sudah selesai
dicetak 98 % atau sebanyak 4961 lembar
di total 5048 lembar.
“untuk proses
selanjutnya DAPIH di jemput oleh Seksi PHU Kemenag Kab./Kota untuk penempelan
foto Jemaah Calon Haji dan Tanda Tangan Kepala Kantor Kemenag Kab./Kota ,”
jelas Erizon Efendi.
Sementara
itu Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan
adapun DAPIH adalah dokumen yang berfungsi sebagai kontrol bagi jamaah disamping
visa yang dibawa oleh jamaah dan juga akan memudahkan bagi Karom dan Karunya
untuk memantau jamaah yang dibawanya.
"DAPIH itu nantinya dari mulai masuk
embarkasi, di pesawat, masuk Saudi, masuk pemondokan di arab saudi mulai dari
awal pemberangkatan hingga pemulangan jamaah akan di cek terus menerus oleh
petugas, dengan tujuan agar seluruh jamaah bisa terkontrol dengan baik, hal itu
dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada jamaah yang sesat bahkan hilang dari
rombongan," jelas Erizon
Erizon juga menambahkan bahwa DAPIH telah
menjadi suatu aturan yang berlaku bagi seluruh jamaah, disamping sebagai
kontrol juga memvalidasi jumlah data jamaah yang ada dan setiap jamaah akan
diberikan gelang khusus untuk identitas jamaah itu sendiri.
Erizon efendi mengatakan dirinya sangat berharap
penyelesaian dokumen haji dapat segera diselesaikan dikarenakan masa
pemberangkatan jemaah haji Provinsi Riau sudah semakin dekat. Kloter 1 jemaah haji Provinsi Riau masuk Asrama
Haji Embarkasi Batam tanggal 31 Juli 2017 yaitu kloter ke 2 untuk Embarkasi
Batam. (rul)