Bengkalis
(Inmas) – Sebanyak 98 orang Kepala Madrasah swasta di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, pada Senin (09/09/2019) mengikuti kegiatan
rapat tindak lanjut terkait temuan tim audit tahun 2019. Adapun 98 kepala
madrasah yang mengikuti rapat tersebut yakni terdiri dari 31 orang Kepala
Madrasah Aliyah (MA), 47 orang Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 20 Kepala
Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Rapat tersebut
dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kepala Kantor Kemenag Bengkalis nomor
3591/KK.04.3/02/PP.00.11/09/2019 tanggal 5 September 2019 perihal tindak lanjut
temuan audit tahun 2019, digelar di aula lantai 2 Kantor Kemenag Bengkalis jalan
Kelapapati Darat Bengkalis, dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, berakhir
sekitar pukul 12.00 WIB.
Rapat
tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs H Khaidir, yang
membahas seputar permasalahan tindak lanjut yang harus dilakukan baik oleh
Kantor Kemenag Bengkalis dan juga kepala madrasah, terkait temuan oleh tim
auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI pada 18 s.d 31 Agustus
2019 yang lalu, menyangkut penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun
anggaran 2018.
“Kita semua tentunya
menginginkan bahwa pendidikan di madrasah kita, dari hari ke hari semakin bagus
dan semakin membaik. Tapi keinginan kita tersebut tentunya tidak semudah, apa
yang kita inginkan dapat tercapai. Karena sudah tentu dalam hal pengelolaannya ada
hambatan-hambatan yang kita temui. Jadi, orang yang maju itu adalah orang yang
tahu bagaimana caranya keluar dari permasalahan yang dihadapinya.” papar Kasi
Penmad.
Selanjutnya,
dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada
seluruh kepala madrasah, yang mungkin tanpa disadari telah turut andil dalam membantu
suksesnya pelaksanaan audit kinerja di Kantor Kemenag Bengkalis oleh tim Itjen
Kemenag RI, beberapa waktu yang lalu. Yang mana  dalam audit kinerja tersebut juga ada di
dalamnya terkait permasalahan penggunaan dana BOS pada madrasah tahun anggaran 2018.
“Atas
dukungan dan kerjasama yang baik dari bapak ibuk Kamad semua, alhamdulillah, Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bengkalis pada audit kinerja tahun anggaran 2018 ini mendapatkan
prediket nilai yang cukup memuaskan” ucap H Khaidir.
Kemudian
arahan dari Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bengkalis Dr H Carles SAg MA, yang pada
kesempatan tersebut menginformasikan kepada seluruh kepala madrasah terkait
pelaksanaan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor Kemenag
Bengkalis melalui website “bengkalis.kemenag.go.id” yang mana di dalamnya juga
terdapat informasi-informasi penting dan juga kegiatan, khususnya seputar
pendidikan madrasah.
“Saya minta kepala
madrasah untuk proaktif serta memberikan konstribusi, yang nantinya disampaikan
melalui Seksi Penmad, untuk meng-ekspos kegiatan-kegiatan yang ada di madrasah,
untuk bisa diketahui” pinta Kasubbag TU.
Usai arahan
dari Kasubbag TU, dilanjutkan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis
Drs H Jumari yang dalam arahannya menyampaikan informasi bahwa tim Itjen Kementerian
Agama RI melakukan audit pada tahun 2019 ini secara bersamaan kepada 4 Kabupaten/Kota
yang ada di Provinsi Riau, yakni Bengkalis, Dumai, Pelelawan dan Kepulauan
Meranti.
“Dari 4
Kabupaten/Kota yang diaudit oleh tim auditor dati Itjen Kemenag RI tersebut, alhamdulillah, Kantor Kemenag Bengkalis
pada tahun ini berhasil mendapatkan nilai skor tertinggi, dibandingkan Kabupaten/
Kota lainnya di Provinsi Riau, yakni dengan nilai 75,040. Ini juga merupakan
nilai yang sangat fantastis sebagaimana yang disampaikan oleh tim audit
tersebut” papar H Jumari.
Â
Di akhir
kegiatan, Kasi Penmad kemudian membacakan hasil temuan tim auditor di hadapan
seluruh kepala madrasah, terkait tindak lanjut yang harus dilakukan dari beberapa
temuan tentang penggunaan dana BOS tahun anggaran 2018, yang menurut tim Itjen
tidak sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku. Selanjutnya beliau
meminta untuk segera diselaikan dan ditindak lanjuti sebelum tanggal yang telah
disepakati bersama. (tfk)