0 menit baca 0 %

98 Kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Bengkalis, Hadiri Rapat Tindak Lanjut Temuan Audit Terkait BOS 2018

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) Sebanyak 98 orang Kepala Madrasah swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, pada Senin (09/09/2019) mengikuti kegiatan rapat tindak lanjut terkait temuan tim audit tahun 2019. Adapun 98 kepala madrasah yang mengikuti rapat tersebut yakni terdiri dari 31 ora...

Bengkalis (Inmas) – Sebanyak 98 orang Kepala Madrasah swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, pada Senin (09/09/2019) mengikuti kegiatan rapat tindak lanjut terkait temuan tim audit tahun 2019. Adapun 98 kepala madrasah yang mengikuti rapat tersebut yakni terdiri dari 31 orang Kepala Madrasah Aliyah (MA), 47 orang Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 20 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI).

 

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kepala Kantor Kemenag Bengkalis nomor 3591/KK.04.3/02/PP.00.11/09/2019 tanggal 5 September 2019 perihal tindak lanjut temuan audit tahun 2019, digelar di aula lantai 2 Kantor Kemenag Bengkalis jalan Kelapapati Darat Bengkalis, dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs H Khaidir, yang membahas seputar permasalahan tindak lanjut yang harus dilakukan baik oleh Kantor Kemenag Bengkalis dan juga kepala madrasah, terkait temuan oleh tim auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI pada 18 s.d 31 Agustus 2019 yang lalu, menyangkut penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2018.

 

“Kita semua tentunya menginginkan bahwa pendidikan di madrasah kita, dari hari ke hari semakin bagus dan semakin membaik. Tapi keinginan kita tersebut tentunya tidak semudah, apa yang kita inginkan dapat tercapai. Karena sudah tentu dalam hal pengelolaannya ada hambatan-hambatan yang kita temui. Jadi, orang yang maju itu adalah orang yang tahu bagaimana caranya keluar dari permasalahan yang dihadapinya.” papar Kasi Penmad.

 

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh kepala madrasah, yang mungkin tanpa disadari telah turut andil dalam membantu suksesnya pelaksanaan audit kinerja di Kantor Kemenag Bengkalis oleh tim Itjen Kemenag RI, beberapa waktu yang lalu. Yang mana  dalam audit kinerja tersebut juga ada di dalamnya terkait permasalahan penggunaan dana BOS pada madrasah tahun anggaran 2018.

 

“Atas dukungan dan kerjasama yang baik dari bapak ibuk Kamad semua, alhamdulillah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis pada audit kinerja tahun anggaran 2018 ini mendapatkan prediket nilai yang cukup memuaskan” ucap H Khaidir.

 

Kemudian arahan dari Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bengkalis Dr H Carles SAg MA, yang pada kesempatan tersebut menginformasikan kepada seluruh kepala madrasah terkait pelaksanaan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor Kemenag Bengkalis melalui website “bengkalis.kemenag.go.id” yang mana di dalamnya juga terdapat informasi-informasi penting dan juga kegiatan, khususnya seputar pendidikan madrasah.

 

“Saya minta kepala madrasah untuk proaktif serta memberikan konstribusi, yang nantinya disampaikan melalui Seksi Penmad, untuk meng-ekspos kegiatan-kegiatan yang ada di madrasah, untuk bisa diketahui” pinta Kasubbag TU.

 

Usai arahan dari Kasubbag TU, dilanjutkan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis Drs H Jumari yang dalam arahannya menyampaikan informasi bahwa tim Itjen Kementerian Agama RI melakukan audit pada tahun 2019 ini secara bersamaan kepada 4 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau, yakni Bengkalis, Dumai, Pelelawan dan Kepulauan Meranti.

 

“Dari 4 Kabupaten/Kota yang diaudit oleh tim auditor dati Itjen Kemenag RI tersebut, alhamdulillah, Kantor Kemenag Bengkalis pada tahun ini berhasil mendapatkan nilai skor tertinggi, dibandingkan Kabupaten/ Kota lainnya di Provinsi Riau, yakni dengan nilai 75,040. Ini juga merupakan nilai yang sangat fantastis sebagaimana yang disampaikan oleh tim audit tersebut” papar H Jumari.

 

Di akhir kegiatan, Kasi Penmad kemudian membacakan hasil temuan tim auditor di hadapan seluruh kepala madrasah, terkait tindak lanjut yang harus dilakukan dari beberapa temuan tentang penggunaan dana BOS tahun anggaran 2018, yang menurut tim Itjen tidak sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku. Selanjutnya beliau meminta untuk segera diselaikan dan ditindak lanjuti sebelum tanggal yang telah disepakati bersama. (tfk)