Siak (Inmas) - Sebanyak
91 orang mustahik kecamatan Pusako terima Zakat pola konsumtif dan produktif
pada penyaluran Zakat Tahap I tahun 2018 oleh BAZNAS Kabupaten Siak yang di
selenggarakan di Masjid Hidayatul Muttaqin, kampung Benayah kecamatan Pusako,
Rabu (11/04/2018).
Hadir pada acara itu
wakil ketua II BAZNAS bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan
Dadang Saputra.S.Ag, Camat Pusako Andi Putra, S.STP.M.Si, Danramil, KUA
Pusako Najamudin. SHi, Penghulu Kampung, dan masyarakat kecamatan Pusako.
Dadang Saputra dalam
sambutannya menyampaikan, bahwa diharapkan kepada para Upz kecamatan dan
kampung agar bersinergi dengan pemerintahan kecamatan dalam mengembangkan dan
meningkatkan pengumpulan zakat di wilayah kecamatan Pusako.
“Memang kalau di lihat
dari pengumpulan zakat di pusako setiap tahun sudah ada peningkatan, namun kita
harus lebih berusaha lagi untuk memaksimalkan pengumpulan dengan cara membuat
inovasi baru dalam teknik pengumpulannnya, terang Dadang.
Dirinya membeberkan,
penyaluran zakat dikecamatan Pusako pada tahap I tahun 2018 ini berjumlah
Rp.89.800.000.- yang di salurkan kepada 2 pola konsumtif dan produktif.
Dengan rincian, untuk
pola konsumtif 83 orang dengan nilai total rp.49.800.000.- dan pola produktif 8
orang dengan nilai total 40 juta.
“Kita berharap para
mustahik yang menerima zakat ini dapat menggunakan dengan sebaik mungkin,
terutama mustahik pola produktif yang bersifat pengembangan usahanya” ujar
Dadang.
Senada dengan hal itu,
Camat Pusako Andi Putra mengharapkan kepada pihak Upz kecamatan dan kampung
agar melakukan sosialisasi zakat kepada warga secara rutin dan melakukan
koordinasi secara terus menerus kepada pihaknya untuk meningkatkan pengumpulan
zakat di wilayahnya.
“Potensi zakat di
kecamatan Pusako ini cukup besar. Kalau potensi ini sama-sama kita gali,
artinya melakukan sosialisasi dengan gencar tentang kewajiban berzakat bagi
yang punya penghasilan lebih. Ini perlu kita sampaikan secara rutin kepada para
calon muzaki,” ujar Andi.
Maka dari itu lanjut
dia, mari kita secara sama-sama bekerja dalam meningkatkan pengumpulan zakat di
kecamatan Pusako ini, agar masyarakat kita yang kurang bernasib baik, lebih
banyak lagi terbantu.
Ditemui usai
distribusi zakat tersebut, Dadang manambahkan, bantuan zakat pola produktif
tersebut bisa berupa ternak hewan dan modal usaha maupun jenis lain seperti
alat pertukangan dan peralatan dan usaha kuliner.
“Usai menerima
bantuan, penerimanya tidak lantas bisa lepas dari kemitraan Baznas. Mereka
tetap diawasi sampai usahanya berkembang,” pungkasnya.