Siak (Inmas) – Bertempat di Musholla Miftahunnajah komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak diadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VIII yang diikuti oleh sebanyak 90 pasang Calon Pengantin (Catin) dari kecamatan se-Kabupaten Siak. Acara yang dislenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ini mengangkat tema “Penguatan Mentalitas Calon Pengantin Dalam Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah”. “Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah”.
Para peserta Suscatin tampak khidmat mengikuti setiap rangkaian acara yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom. Menurut salah seorang panitia, Fatimah mengungkapkan bahwa nantinya, Peserta Bimwin akan mengikuti setiap materi yang disampaikan berkaitan seputar Undang-undang Pernikahan, Fikih Munakahat, Psikologi dan lain-lain. Sedangkan dana pelaksanaan kegiatan ini diambil dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag memberi keterangan bahwa salah satu alasan mengapa kegaiatan Bimbingan Perkawinanini dilaksanakan dan harus diikuti oleh Catin adalah karena banyaknya pasangan Catin yang belum memiliki persiapan cukup memasuki kehidupan rumah tangga. “Dengan minimnya kesiapan mereka mengarungi bahtera rumah tangga, menjadi salah satu faktor dari banyak ikatan perkawinan yang putus ditengah jalan. Hal ini bisa dilihat dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama di seluruh wilayah Indonesia. Baik cerai gugat maupun cerai talak. Oleh sebab itu, melalui kegiatan Bimwin ini, sesungguhnya banyak hal yang bisa diungkap dan didapatkan, terutama oleh para peserta yang antusias mengikuti rangkaian acara dari awal”, ujarnya kepada Inmas Kankemenag Siak. (Hd)