0 menit baca 0 %

87 Wanita Usia Subur Kloter I BTH 2 Pekanbaru Dinyatakan Negatif

Ringkasan: Riau (Inmas) - Bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Wanita Usia Subur (WUS), harus menjalani pemeriksaan test kehamilannya. Terdapat syarat- syarat yang memperbolehkan calon jamaah haji perempuan bisa tetap berangkat.Demikian dikatakan Dr Sarifudin Saragih Kepala Dinas KKP kelas II Pekanbaru, Sabtu (06/07)...

Riau (Inmas) - Bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Wanita Usia Subur (WUS), harus menjalani pemeriksaan test kehamilannya. Terdapat syarat- syarat yang memperbolehkan calon jamaah haji perempuan bisa tetap berangkat.

Demikian dikatakan Dr Sarifudin Saragih Kepala Dinas KKP kelas II Pekanbaru, Sabtu (06/07) di ruang sekretariat kesehatan Embarkasi Haji Antara.

Dikatakannya, tes urine tahap I sudah dilakukan sejak pemeriksaan pertama bagi CJH di awal-awal. Namun untuk memastikan kehamilan WUS, maka dilakukan tes ulang. 

Siapa tahu, saat tes pertama negatif. Ternyata di tes kedua positif karena jarak antara waktu pemeriksaan pertama dan pemberian vaksin meningitis cukup jauh sehingga dilakukan tes ulang," katanya.

Sarifudin mengatakan, bagi jemaah haji wanita dengan usia produktif terpaksa dilakukan tes urine untuk mengetahui kehamilan sebelum terlanjur berangkat ke tanah suci.

 "Kami lakukan tes urine agar kehamilan calon jemaah haji dapat diketahui sebelum berangkat haji," katanya. 

Namun, jika hasil tes menunjukan usia kehamilan di interval 14-32 minggu karena dianggap aman, bisa direkomendasikan untuk berangkat ke Tanah Suci tetapi dengan syarat sudah disuntik vaksin meningitis.  

 "Jika belum disuntik vaksin, tetap tidak bisa berangkat karena ini sudah jadi aturan bagi para calon jemaah haji, termasuk petugas kesehatan kloter”, sebutnya.

Selain melakukan pemeriksaan kehamilan dengan tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan fisik yang bersangkutan.

Tercatat dari hasil pemeriksaan terhadap Wanita Usia Subur untuk kloter pertama Riau atau BTH 2 asal Pekanbaru sebanyak 87 orang jamaah dinyatakan negatif.(vera)