0 menit baca 0 %

860 Orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kampar Telah Lunasi BIPIH

Ringkasan: Kampar (Inmas)- Sebanyak 860 orang calon jemaah haji (CJH) Kab. Kampar sampai saat ini telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M.  Untuk tahap pertama akan berakhir hingga 30 April 2020. Berdasarkan data siskohat sebanyak 938 calon jemaah haji (CJH) Kampar  yang berha...

Kampar (Inmas)- Sebanyak 860 orang calon jemaah haji (CJH) Kab. Kampar sampai saat ini telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M.  Untuk tahap pertama akan berakhir hingga 30 April 2020. Berdasarkan data siskohat sebanyak 938 calon jemaah haji (CJH) Kampar  yang berhak melakukan pelunasan, namun sampat hari ini, Rabu (29/04) pelunasan berkisar sekitar 92 persen,  dan masih tersisa 8 persen (sebanyak 78 orang). Demikian dikatakan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kampar H. Holip, S.Ag hari ini Rabu (29/04).

Holip mengatakan Kementerian Agama Kampar mengikuti Surat Edaran  dari Menteri Agama RI Nomor. 240001 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1441 H/2020 M dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan Corona Virus Disease.  Dalam menindak lanjuti Surat Edaran  Menteri Agama tersebut  pelunasan BPIH untuk tahap kedua yang sebelumnya dari tanggal 30 April 2020 hingga 15 Mei 2020, menjadi 12 Mei 2020 sampai dengan 20 Mei 2020.

Selanjutnya Holip mengatakan apabila sampai dengan tanggal 30 April 2020 kuota jemaah haji reguler, kuota PHD dan kuota KBIHU belum terpenuhi, maka pembayaran Bipih diperpanjang hingga 20 Mei mendatang, untuk tahapan pelunasan tahap kedua. Sedangkan yang berhak melunasi Biaya Perjalanan  Ibadah Haji (Bipih) pada tahap kedua ini ada ketentuan dan syaratnya yang dipenuhi oleh calon jemah haji (CJH), ujar Holip (Ags/Usm/Mjs)