Bengkalis (Inmas) - Sebanyak 78 peserta yang bakal menjadi
Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 tingkat Kabupaten
Bengkalis tahun 2019, di Kecamatan Mandau, mengikuti kegiatan Pemantapan yang
diselenggarakan pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang pertemuan hotel Susuka
Duri, Kecamatan Mandau ini secara resmi dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin,
diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda)
Bengkalis, H Heri Indra Putra, Rabu malam, 18 September 2019.
Dengan mendatangkan narasumber dari Jakarta, yakni Prof. Dr. H
Said Agil Husein Al Munawar dan tenaga IT e-MTQ Kabupaten Bengkalis, Bupati
Bengkalis berharap majelis hakim dapat menjadi orang yang mengemban amanah
dalam menjalankan tugas memberikan penilaian kepada peserta MTQ.
“Kita ingin majelis hakim yang ada di Kabupaten Bengkalis ini
menjadi majelis hakim yang memiliki kapabilitas yang baik. Sehingga proses
penilaian para peserta MTQ dapat dilakukan dengan baik pula. Dengan adanya
kegiatan ini, majelis hakim MTQ Kabupaten Bengkalis, semakin profesional dan
arif, bijak, serta jujur dalam menjalankan amanah yang diberikan,” pintanya.
Heri Indra Putra yang juga merupakan Ketua Harian LPTQ Bengkalis
ini meminta agar majelis hakim dapat memanfaatkan kegiatan pemantapan ini
dengan sebaik-baiknya. Terlebih 20 hingga 28 September nanti, MTQ Kabupaten
Bengkalis akan berlangsung. Sehingga dengan demikian dari ilmu dan pengetahuan
yang diperoleh lewat pembekalan ini, dapat langsung di terapkan.
Sementara itu, Ketua Bidang Perhakiman, LPTQ Kabupaten
Bengkalis, H Imam Hakim mengatakan, tahun ini dalam proses penilaian majelis
hakim terhadap para peserta MTQ sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Pasalnya, MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan
Mandau ini bakal dimulai proses penilaian berbasis elektronik, meniru gaya
pelaksanaan MTQ di tingkat Nasional.
“Insya Allah kita akan mulai tahun ini dengan proses penilaian
MTQ dari majelis hakim berbasis elektronik. Dan pada kegiatan Pemantapan yang
LPTQ lakukan ini sengaja kita undang juga tenaga IT e-MTQ Kabupaten Bengkalis,
saudara Babam Suryaman, untuk memberikan penjelasan bagaimana cara kerja
penilaian ini. Khususnya teradap panitera majelis hakim,” jelasnya.
Dengan adanya pola baru ini, diharapkan keefektifan dan
keefisiensian proses penilaian majelis hakim dapat terlaksana dengan baik,
mudah dan tetap sesuai ketentuan yang telah ada.
Turut hadir, dalam
pembukaan kegiatan tersebut, anggota DPRD Bengkalis, H Abi Bahrum yang juga
merupakan wakil Ketua LPTQ Kabupaten Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, H Amrizal,
Sekretaris LPTQ Bengkalis, H Hambali, Ketua Bidang Perhakiman LPTQ Bengkalis, H
Imam Hakim, dan tamu undangan lainnya serta para peserta. (rls-diskominfotik)