0 menit baca 0 %

76 Orang Mustahik di Kecamatan Lubuk Dalam Terima Zakat Pola Konsumtif

Ringkasan: Siak (Inmas) Rauh wajah bahagia tampak menyelimuti 76 orang penerima zakat pola konsumtif yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, Selasa, (19/03/19). Pendistribusian tahap 1 ini,  BAZNAS Siak menyalurkan bantuan zakat pola konsumtif kepada 76 mustahik yang masing-mas...

Siak (Inmas) – Rauh wajah bahagia tampak menyelimuti 76 orang penerima zakat pola konsumtif yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, Selasa, (19/03/19). Pendistribusian tahap 1 ini,  BAZNAS Siak menyalurkan bantuan zakat pola konsumtif kepada 76 mustahik yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000 dalam bentuk sembako dan uang tunai serta bantuan zakat pola produktif sejumlah Rp.  180.430.684.

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Abdul Rasyid Suharto, M. Ed mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kecamatan Lubuk Dalam yang berhasil menghimpun zakat dengan sangat baik di Kecamatan Lubuk Dalam. “Saya mewakili BAZNAS Siak sangat mengapresiasi atas terkumpulnya zakat yang di lakukan oleh UPZ ini. Hal ini mengingat UPZ Kecamatan Lubuk dalam merupakan pengumpul Zakat terbesar di Kabupaten Siak,” kata Rasyid.

Pendistribusian zakat tahap I tahun 2019 di Kecamatan Lubuk Dalam ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Siak H Abdul Rasyid Suharto,  Wakil ketua I H. Samparis,  Camat Lubuk Dalam T. Indraputra, M. Si, Ka KUA Kecamatan Lubuk Dalam,  Koordinator bidang pendidikan Kecamatan Lubuk Dalam,  Ketua dan pengurus UPZ Kecamatan Lubuk Dalam, Penghulu Kampung,  Polsek dan Bhabikamtibmas Kec Lubuk Dalam, Ketua UPZ Kampung, dan Kepala Sekolah Se Kecamatan Lubuk Dalam beserta para muzaki dan mustahik di Kecamatan Lubuk Dalam. (Hd)