Riau (Inmas)- Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA
didampingi Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Riau, Diah Masriah, S.Psi, MM dan Ketua
Panitia kegiatan membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Badan
Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia DIni dan Pendidikan Non Formal (BAN
PAUD danBNP) Tahun 2018 di Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin (16/7/2018).
Peserta pada kegiatan tersebut sebanyak 51 orang terdiri
dari 36 orang utusan masing- masing Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, 11 orang
anggota BAN, Himpaudi, IGRA, PKBM dan LKP masing- masing 1 orang. Pada acara
tersebut juga ditandai dengan pemberian pengharagaan pada Kategori
Terkareditasi A terbanyak kepada Bengkalis dan Pekanbaru, Kategori Pengajuan
Akretasi terbanyak Indragiri Hilir dan Rokan Hulu, dan Kategori Evaluasi Diri
Sekolah (EDS) terlengkap Tahap I 2018 yaitu Kampar, Indragiri Hulu dan
Kuansing.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, usai acara
pembukaan mengatakan, dengan Rakor BAN PAUD dan PNF Provinsi Riau diharapkan
tingkat akreditasi, kualitas dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat
dengan merumuskan program strategis agar PAUD dan PNF dapat terakreditasi
secara maksimal.
“Satu hal yang perlu kita lakukan di Kemenag adalah pra
akreditasi sebalum akreditasi. Selain itu, kuota yang ada bisa ditingkatkan
agar percepatan akreditasi bisa terlaksana. Apalagi di Lingkungan Kemenag tahun
2018 baru 30 Raudhatul Atfal yang melakukan pengusulan akreditasi, padahal kita
mempunyai RA lebih dari 700 lengbaga, dan PNF lebih dari 1000 lembaga, sehingga
butuh waktu untuk menuntaskan akredatasi itu. Selain dari BAN PAUD kita juga
mengharapkan kerjasama Pemerintah Daerah dengan sharing anggaran sehingga
akreditasi dapat terselesaikan,” harapnya.
Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Riau, Diah Masriah, S.Psi,
MM mengatakan, Rakor BAN PAUD dan PNF Provinsi Riau Tahun 2018 digelar dalam
menyamakan persepsi sekaligaus melakukan sosialisasi target sasaran akreditasi antara
semua pihak terkait.
“Pada tahun 2018, kuota yang diberikan oleh pusat untuk
Provinsi Riau sebanyak 750 lembaga yang harus terakreditasi, sementara yang baru
mengisi EDS baru 240 lembaga. Dan kita telah melakukan kerjasama dengan
Kemenag, karena memang masih banyak RA
yang belum tersentuh, dari kuota 750 baru 30 kuota yang terpenuh dari RA dari 5
Kabupaten/ Kota, dan 7 Kabupaten/ Kota yang belum memasukkan berkas untuk
akreditasi,” ungkapnya dan itu berharap agar semua element terkait dapat
besinergi agar target 2018 dapat terpenuhi. (mus/eka/faj)