Riau
(Inmas)- Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama (HAB Kemenag) mengingatkan
kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan
dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Hal tersebut
sejalan dengan Tema HAB Kemenag ke 73 Tahun 2019 yaitu Jaga Kebersamaan Umat.
Hal
tersebut menjadi salah satu point utama pada sambutan Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin yang dibacakan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan M SI
saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara HAB Kemenag ke 73 Tahun 2019 Provinsi
Riau di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepualanan Meranti, Kamis (3/1/2019).
“Dalam
suasana memperingati Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama, marilah kita
panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga
rahmat, berkat, dan perlindungan-Nya menyertai seluruh bangsa Indonesia. Kita
memperingati hari bersejarah ini dalam kesederhanaan, keprihatinan, dan
kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari
peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten dan
Lampung. Seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan
bahagia, dalam sukacita maupun dukalara,” ungkapnya.
Tujuh
puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian
Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Kementerian Agama merupakan
keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan
bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini. Berdirinya Kementerian Agama
adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas
pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus
terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya
agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.
Kendati
negara ini secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu
agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan
Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya,
sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat
menentukan masa depan bangsa.
“Melalui
peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya
jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan
hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan
kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu
"Jaga Kebersamaan Umat", saya mengajak seluruh jajaran Kementerian
Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi
kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua
kelompok dan golongan kepentingan. Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa,
mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku,
dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari.
Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling
menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antarsesama anak negeri,”
ucapnya.
ASN
Harus Jadi Teladan
Ia
mengatakan, seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi
perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap ASN
haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan
memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta. Dalam tugas
sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai
kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada
masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel
dan berkualitas.
Pemerintah
melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan
bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama
menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti
melakukan inovasi. Memasuki Tahun 2019, enam sasaran strategis program
Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat
beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya
kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan,
meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas
tatakelola pembangunan bidang agama.
“Saya
berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan
daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama,
pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan
lebih nyaring di ruang-ruang publik. Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai
sikap "menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak
lain". Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan
pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek
keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem. Adapun pembangunan akhlak adalah
aspek yang sangat fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa, agar kita
semua tidak tercerabut dari fitrah kemanusiaan kita,” harapnya.
Peringatan
Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada semua orang untuk
mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh
pembangunan dan kemajuan bangsa. Masalah agama adalah masalah yang amat peka
yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang
rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan
cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan
beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa.
“Kita
bersyukur, dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama telah meraih
sejumlah capaian dalam Reformasi Birokrasi, seperti tercermin antara lain dari
kenaikan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi. Juga indeks kepuasaan publik
atas pelayanan keagamaan, seperti pelayanan haji dan pelayanan pencatatan nikah
yang terus meningkat. Banyak unit organisasi dan satuan kerja Kementerian Agama
sejak 2017 dan 2018 menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan
mengembangkan digitalisasi pelayanan publik di bidang keagamaan. Seiring dengan
itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa menegakkan lima nilai budaya
kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung
Jawab, dan Keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat Kementerian Agama harus
memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya kepercayaan
umat. Jangan sekali-kali mengkhianati kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi
dan berbagai perbuatan tak terpuji. Kita harus ingat bahwa anjuran agar menjaga
integritas tidak akan banyak pengaruhnya bila kita sendiri tidak terlebih
dahulu mempraktikkan dan membuktikannya,” ucapnya.
Menurutnya,
semua agenda Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik
yang efektif, efisien, serta meminimalisir penyimpangan dan malpraktik
administrasi negara. Reformasi Birokrasi akan menciptakan lingkungan kerja yang
membuka ruang dan peluang yang sama bagi setiap pegawai untuk berkontribusi dan
berprestasi.
“Dalam
kesempatan ini, saya memohon perhatian semua elemen umat beragama, para ulama
dan tokoh agama, serta jajaran Kementerian Agama terhadap urgensi ketahanan
keluarga sebagai basis ketahanan bangsa. Pembinaan ketahanan keluarga haruslah
dilakukan terus menerus tiada henti.Ketahanan keluarga belakangan ini
menghadapi ancaman guncangan dan kerapuhan, seperti terlihat dari tingginya
angka perceraian, perkawinan usia dini, dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk
itu, saya minta agar Program Bimbingan Perkawinan dan Konseling Keluarga
dijalankan secara lebih masif bekerjasama dengan organisasi mitra Kementerian
Agama dan ormas keagamaan lainnya,” harapnya.
Sebelum
mengakhiri sambutan, Menag menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta kepada semua
instansi terkait, atas dukungan dan kerjasama lintas sektoral dalam pembangunan
kehidupan beragama selama ini. Semoga kerjasama dan kebersamaan itu dapat
semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang.
“Penghargaan
dan terima kasih selanjutnya saya sampaikan kepada jajaran Kementerian Agama
pusat dan daerah atas sumbangsih dan kontribusinya selama ini dalam upaya
membangun birokrasi modern, bersih dan professional melayani umat. Sebagai
bagian dari institusi yang membawa nama "agama", seyogyanyalah
perilaku kita sebagai pejabat dan aparatur mencerminkan kemuliaan agama, di
mana antara kata dan perbuatan saling serasi, antara kesalehan personal dan
kesalehan sosial saling melengkapi. Dirgahayu Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian
Agama. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberkahi kita semua,”
pungkasnya.
Upacara
HAB Kemenag ke 73 Tahun 2019 Provinsi Riau di Kepulauan Meranti berlangsung
khitmat dengan dihadiri Plt Kakanwil Kemenag Riau, Rektor UIN Suska, STAIN
Bengkalis, Kakankemenag Kabupaten/Kota se Riau, Kepala KUA, Kepala Madrasah,
Pensiunan,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pegawai Kemenag Kab/ Kota, siswa
madrasah dan seluruh undangan.
Usai
upacara HAB Kemenag ke 73 di Halaman Kantor Kemenag Meranti dilanjutkan dengan
menyerahan cenderamata kepada pensiunan Kemenag yang ada di Kepulauan Meranti
oleh Bupati, Plt Kakankemenag dan Rektor UIN Suska Riau. Dilanjutkan dengan
foto bersama pegawai kemenag secara bergantian. (mus/ana/anto/ady/faj/dedi)