Pekanbaru (Inmas) Berdasarkan surat pemanggilan dari Kanwil Kemenag Prov. Riau melalui Bidang Urais dan Binsar tertanggal 7 November 2017, tentang pemanggilan peserta uji kompetensi tahap II bagi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan non Penghulu yang dilaksanakan di Kanwil Kemenag Riau.
Untuk Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan surat penggilan Uji Kompetensi tersebut, terdapat 7 Kepala KUA non penghulu, yaitu:
1. Drs. H. Syarkawi, M.PdI (Ka. KUA Kec. Tembilahan Kota)
2. Rasyidi, S.Ag, MA (Ka. KUA Kec. Tembilahan Hulu)
3. H. Khairuddin, S.Ag (Ka. KUA Kec. Batang Tuaka)
4. H. Arifin, S.Ag, MA (Ka. KUA Kec. Gaung Anak Serka)
5. Drs. H. Samsul Erfan, M.PdI (Ka. KUA Kec. Keritang)
6. Drs. H. Alimuddin (Ka. KUA Kec. Pelangiran)
7. Drs. Abd. Basir (Ka. KUA Kec. Sungai Batang).
Kakan Kemenag Inhil melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil H. Harun, S.Ag berharap kepada Kepala KUA yang mengikuti Proses Uji Kompetensi ini, dapat mengikutinya dengan baik hingga mencapai kelulusan, hendaknya
Karena, Uji Kompetensi merupakan salah satu syarat untuk Inpassing Kepala KUA dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional. Jelasnya (utar)