0 menit baca 0 %

7 Jamah Haji Riau Ajukan Mutasi Kloter Karena Alasan Ini

Ringkasan: Riau (Inmas) Kloter 2 jamaah haji asal Pekanbaru Provinsi Riau mengajukan mutasi kelompok terbang (kloter) sejak satu pekan terakhir.Hingga Kamis (04/07) sore, jumlah jamaah yang ingin melakukan mutasi kloter atau tanazul sebanyak 7  orang.Jika proses mutasinya disetujui sebelum keberangkatan, maka...

Riau (Inmas) – Kloter 2 jamaah haji asal Pekanbaru Provinsi Riau mengajukan mutasi kelompok terbang (kloter) sejak satu pekan terakhir.

Hingga Kamis (04/07) sore, jumlah jamaah yang ingin melakukan mutasi kloter atau tanazul sebanyak 7  orang.

Jika proses mutasinya disetujui sebelum keberangkatan, maka bisa bergabung dengan kloter yang dituju untuk mutasi," kata Suhardi Hasan Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji di ruang Siskohat Embarkasi Haji Antara Riau, Kamis (04/07).

Suhardi mengatakan, sebagian besar jamaah berpindah kloter karena permasalahan ingin mendampingi keluarga yang sudah lansia. "Ada suami yang terpisah dari istrinya, bahkan dengan orang tuanya yang lansia," kata dia.

Mengingat kepindahan kloter perlu mempertimbangkan ketersediaan kursi di pesawat terbang ke tanah suci. 

Maka kebijakan Kemenag menyertai syarat memang tepat.

“Harus disertai dengan surat pernyataan dan permohonan dibubuhi tanda tangan dan materai, bila ingin mutasi (tanadzul).

Kalau open seat di penerbangan untuk kloter dua puluh masih bisa, Sebab 6 jamaah ini berasal dari kloter 2 yang ingin tanadzul ke kloter 20 diantaranya Zamzami Burhan, Yuliharti, Zulkarnaini, Nelda Roza, Miftahuddin, Nofmiyati serta 1 lainnya dari kloter 6 ke kloter 20 atas nama Noten Onok, sebutnya. 

“Selama ada seat atau tempat duduk yang kosong, tanazul bisa dilakukan. Namun, kalau belum ada seat yang kosong, mencari atau menunggu seat yang kosong. "Prosesnya kalau ada seat yang kosong, begitu mengajukan langsung didiproses

Memang ada yang tidak disetujui, karena beberapa pertimbangan. Tapi sedikit sekali. Disinyalir dari keterangan Yus Nik Idris salah seorang PPIH EHA bagian dokumen mengatakan 7 orang jamaah itu asal Kota Pekanbaru. 

Menurut Nik, jamaah yang mengajukan tanazul dan  yang akan mendapatkan persetujuan hanya yang membuat surat permohonan dan pernyataan bermaterai.”Itupun harus disertai dengan alasan yang kuat dan logis”, ujarnya.

Sebab ada jamaah lain dari Rohil yang ingin mengajukan mutasi karena alasan yang kurang kuat misalnya, menunggu anak wisuda atau alasan lain yang tidak kuat, tidak bisa disetujui begitu saja, sambungnya.

Selain sakit, lanjutnya, alasan jamaah haji yang mengajukan beragam. Ada yang beralasan tugas dinas, keluarganya ada hajatan pernikahan, wisuda keluarganya.

"Alasannya ada yang masuk akal dan ada juga yang tidak masuk akal. Meski demikian, prinsipnya kami sebagai tugas melayani sebaik-baiknya, "imbuh Nik.(vera)