0 menit baca 0 %

69 Madrasah Terima DIPA Tahun 2011

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, Jumat (7/1) di Aula Kanwil Kemenag Riau secara simbolis menyerahkan Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2011 kepada 69 madrasah yang tersebar di 11 kabupaten dan kota se Riau.
Pekanbaru (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, Jumat (7/1) di Aula Kanwil Kemenag Riau secara simbolis menyerahkan Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2011 kepada 69 madrasah yang tersebar di 11 kabupaten dan kota se Riau. Dimana, DIPA untuk 69 Madrsah mencapai 49 persen atau Rp.243 M lebih dari total anggaran Kemenag Riau tahun ini. Asyari menyebutkan, anggaran tersebut diperuntukkan untuk 61 madrasah mulai dari madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah dengan besaran anggaran berdasarkan kebutuhan madrasah bersangkutan. Untuk Kabupaten/ Kota yang tersebesar terletak pada Sakter atau Madrasah yang ada di Kota Pekanbaru dengan total anggaran Rp.74 m. "69 Madrasah penerima DIPA tersebar di Kabupaten dan Kota se Riau, jadi setiap daerah berbeda. Karena ada daerah yang hanya memiliki tiga atau empat madrasah ada yang lebih dari jumlah tersebut. Dimana, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk rehabilitas madrasah, gaji dan kebutuhan lainnya," ungkapnya. Lebih lanjut Asyari mengatakan, pada tahun 2011 ini satker di Kemenag khususnya madrasah Riau dihadapkan pada persoalan managemen Madrasah, khsusunya yang terkait dengan pengelolaan keuangan madrasah. Perlu kehati-hatian dalam menggunakan anggaran, jika ada anggaran pemeliharaan maka harus dibuat petunjuk pelaksanaan atau petunjuk operasional kegiatan (POK) terlebih dahulu. Kemudian dalam laporan kegiatan harus lengkap dengan diseratai kwitansi, foto-foto dan persyaratan lainnya. "Penggunaan anggaran harus diperketat dengan laporan-laporan yang lengkap sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, karena untuk pelaksanaan anggaran tahun ini kita sudah buat komitmen jika ada pengembalian karena kesalahan prosedural maka resiko akan ditanggung oleh satker satker bersangkutan," terangnya. (msd)