0 menit baca 0 %

66 Calon Penghulu Ikut Asesmen

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Sebanyak 66 orang calon Penghulu dari Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau ikut asesmen Peserta Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Penghulu pada Provinsi Riau, Kamis (11/8) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Hadir dalam kegiatan asesmen tersebut Kasi Pembinaan Administrasi Kepen...

Pekanbaru (Inmas)- Sebanyak 66 orang calon Penghulu dari Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau ikut asesmen Peserta Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Penghulu pada Provinsi Riau, Kamis (11/8) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Hadir dalam kegiatan asesmen tersebut Kasi Pembinaan Administrasi Kepenghuluan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Ati Setiamoerti, Pihak Balai Diklat Teknis Keagamaan Padang, Panitia Asesment dan seluruh peserta asesmen.

Kabid Urais dan Binsyar, Asmuni MA, mengatakan, 66 calon penghulu yang telah lulus adminitrasi akan mengikuti asesmen calon penghulu, yang layak akan direkomendasi untuk mengikuti diklat calon penghulu.

"Tahapan yang akan dilewati oleh calon penghulu adalah tes tertulis yang dipandu oleh Biro Psikolog dan Balai Diklat dan tes kompetensi yang dipandu oleh pejabat Kanwil Kemenag Riau," jelas Asmuni.

Ia menambahkan, tujuan dari asesmen penghulu tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan dan menghadapi perubahan structural ke jabatan fungsional. Karena yang akan datang kepala KUA merupakan tugas tambahan dari Penghulu. Sehingga kriteria yang diambil Ka KUA yang dari sturktural yang belum diklat fungsional, calon penghulu structural, penghulu yang sudah ada tapi belum pernah mengikuti diklat fungsional penghulu.

“Pengulu idealnya, jika peristiwa di satu KUA lebih dari 50 maka penghulunya harus 2 orang. Saat ini Provinsi Riau memiliki 149 KUA defenitif dan yang akan defenitif 16 jadi total 165, maka minimal satu penghulu di wilayah kecamatan. Sedangkan asesmen kali ini baru diikutkan sebanyaj 66 orang,” jelas Asmuni.

Ditambahkan Kasi Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kemenag Riau, Hj Ida Herida, proses seleksi calon penghulu berjalan sekitar sebulan. Yang diutamakan adalah kepala KUA yang belum mengikuti diklat kepenghuluan dan penghulu yang belum diklat kepenghuluan.

Kebutuhan calon penghulu mendesak, namun tahun ini yang diakomodir hanya sebanyak kuota yang ditentukan oleh pusat melalui balai Diklat Padang, yaitu 66 orang. Diantara kriterianya umur tidak lebih dari 51 tahun sesuai Perdirjen Nomor 102 tahun 2016, PNS yang berpengalaman minimal 2 tahun pada KUA, Seksi Kepenghuluan dan Bimas Islam dan beberapa kriteria lainnya.

"Banyak juga yang tidak memenuhi syarat, dan banyak juga yang waiting list untuk tahun 2017. Yang disarankan, maka mereka berhak ikut diklat penghulu di Balai Diklat Padang," jelas Ida Herida.

Ditempat terpisah, dari Balai Diklat Teknis Keagamaan Padang, Widodo mengatakan, dalam asesment calon penghulu Kanwil Kemenag Riau, Balai Diklat hanya pelaksanaan teknis dan pelatihan atau hanya memfasilitasi pelaksanaan asesment dari sisi anggaran. Sementara tahapan seleksi penghulu ditetapkan oleh Kanwil Kemenag masing- masing.

"Calon penghulu sangat antusias, mudah- mudahan bisa ikuti seleksi sampai tuntas. Dan dengan asesmen ini berharap, menjadi calon peserta yang handal. Mengikuti asesment ini betul- betul karena ingin menjalankan tugas dengan baik di tempat tugas masing- masing," harapnya. (mus)