Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman hakim Saifuddin menyampaikan usulan tambahan anggaran saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. Tambahan anggaran Kemenag tahun 2020 yang diusulkan sebesar Rp6.2triliun.
"Kami mengusulkan tambahan anggaran ini, untuk kebutuhan mendesak dan strategis, terlebih pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin fokus untuk pengembangan Sumber Daya Manusia," kata Menag Lukman di Jakarta, Kamis (05/09).
Usulan ini disetujui Komisi VIII DPR RI dan akan dibahas pada rapat Badan Anggaran (Banggar).
"Komisi VIII DPR RI memahami penjelasan dan menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama RI untuk kebutuhan mendesak dan strategis tahun 2020 sebesar Rp 6.271.101.689.000," tambah Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Berikut ini peruntukkan tambahan anggaran yang diusulkan Kemenag:
1. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya
2. Kerukunan umat beragama.
3. Pengawasan aparatur dam akuntabilitas.
4. Bimbingan Masyarakat Islam
5. Pendidikan Islam
6. Bimbingan Masyarakt Kristen.
7. Bimbingan Masyarakat Katolik
8. Bimbingan Masyarakat Hindu
9. Bimbingan Masyarakat Buddha
10. Penyelenggaraan Haji dan Umrah
11. Penelitian Pengembangan dan Pendidikan pelatihan
12. Penyelenggaraan jaminan Produk halal
Raker Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dihadiri juga oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, pejabat unit eselon I dan sejumlah pejabat eselon II,III dan IV Kemenag.
Berita terkait : Kemenag-DPR Bahas Program dan Anggaran Tahun 2020
Penulis : M Arif Efendi
Editor : Khoiron