0 menit baca 0 %

6.000 Kartu Nikah Siap Didistribusikan Ke KUA Kecamatan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Hari ini, sebanyak 6.000 kartu nikah telah diterima oleh Kantor Kementerian Agama cq Kasi Bimas Islam. Selanjutnya kartu nikah ini akan didistribusikan ke Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan se- Kota Pekanbaru. Demikian penjelasan dari Asma, SS, Staf Seksi Bimas Islam saat ditemui...


Pekanbaru (Inmas), Hari ini, sebanyak 6.000 kartu nikah telah diterima oleh Kantor Kementerian Agama cq Kasi Bimas Islam. Selanjutnya kartu nikah ini akan didistribusikan ke Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan se- Kota Pekanbaru. Demikian penjelasan dari Asma, SS, Staf Seksi Bimas Islam saat ditemui oleh tim inmas di ruang kerjanya. Senin (06/01).

Lebih lanjut Asma menjelaskan bahwa kartu nikah ini akan dibagikan ke KUA sesuai dengan volume nikah pada KUA masing-masing. Bagi KUA Kecamatan yang peristiwa nikahnya besar tentu akan mendapat jumalh yang banyak. Tuturnya.

โ€˜Kartu nikah yang diserahkan kepada KUA kecamatan tersebut dalam keadaan kosong (tanpa ada data di dalamnya), baru akan diisi atau dicetak oleh masing-masing KUA sejalan dengan waktu penulisan buku nikah. Karna penyerahan kartu nikah seiring dengan penyeraha buku nikah. Ujar Asma menambahkan

Kartu nikah ini merupakan tanda bukti bahwa pasangan tersebut telah menikah secara resmi. Pada kondisi dan tempat tertentu mereka tidak perlu membawa buku nikah, tapi cukup dengan menunjukkan kartu nikah. (Idris). ย ย