0 menit baca 0 %

58 Kepala Sekola dan Guru Ikut Tes Pengawas dan Kepala Madrasah

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Sebanyak 58 orang yang terdiri dari guru dan kepala sekolah dari Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau, Rabu (28/7) di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Riau mengikuti tes calon Pengawas Pendidikan Agama Islam dan calon Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Provinsi Riau.
Pekanbaru (Humas)- Sebanyak 58 orang yang terdiri dari guru dan kepala sekolah dari Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau, Rabu (28/7) di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Riau mengikuti tes calon Pengawas Pendidikan Agama Islam dan calon Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Provinsi Riau. Tes yang dilaksanakan selama sehari tersebut meliputi psikotes, pengetahuan akademis dan wawancara. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, saat membuka acara tes calon Pengawas Pendidikan Agama Islam dan calon Kepala Madrasah tersebut mengatakan, untuk menjadi seorang kepala madrasah terlebih dahulu harus punya pengalaman sebagai wakil kepala. Sedangkan untuk menjadi pengawas seseorang harus punya pengalaman sebagai wakil kepala dan kepala sekolah atau madrasah. "Tes ini dalam rangka mengikuti aturan yang tercantum dalam Permendiknas No. 12 tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah/ madrasah serta Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/ madrasah. Melalui tes ini kemampuan para guru dan kepala akan diukur apakah sudah pantas atau tidaknya untuk diangkat menjadi pengawas ataupun kepala sekolah," ungkap Ka Kanwil. Ditempat terpisah Kepala Bidang Mapendais Kemenag Riau, Drs H Edward S Umar, mengatakan, pelaksanaan tes calon Pengawas Pendidikan Agama Islam dan calon Kepala Madrasah tahun 2010 merupakan agenda tahunan. Tes calon pengawas Pendidikan Agama Islam dalam rangka memenuhi kekurangan pengawas yang masih cukup banyak, sedangkan tes calon kepala madrasah adalah sebagai upaya regenerasi atau cadangan dari kepala sekolah yang sudah ada. Karena kepala sekolah yang sudah ada kemungkinan ada yang akan dimutasi atau pensiun. "Untuk saat ini kekurangan pengawas Pendidikan Agama Islam di Riau untuk tingkat RA/ MI mencapai 40 orang, sedangkan untuk tingkat MTs maupun MA sekitar 20 orang. Untuk pelaksanaan tes tahun ini diikuti oleh sebanyak 58 orang terdiri dari guru dan kepala sekolah/ madrasah," ungkapnya. Edward menambahkan, pelaksanaan tes dilakukan dalam tiga tahapan, pertama tes psikologi yang akan mengukur kecerdasan, kepemimpinan dan manajerial yang bersangkutan. Tes kedua dulakukan untuk mengetahui pengetahuan akademis dan terakhir adalah tes wawancara lebih mengarah pada tingkat penguasaan terhadap suatu masalah, pengambilan keputusan, dan kompetensi baik calon pengawas maupun calon kepala madrasah. (msd)