0 menit baca 0 %

56 CJH Kecamatan Dayun Ikuti Manasik Haji Mandiri Tahun 2018

Ringkasan: Siak (Inmas) Niat dan semangat yang tinggi, tak menghalangi sebanyak 56 orang Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang berdomisili di Kecamatan Dayun untuk mengikuti bimbingan manasik haji mandiri, Selasa, (06/03/18). Pelaksanaan manasik haji mandiri diperuntukan bagi calhaj yang tinggal di Kecamatan Dayun.

Siak (Inmas) – Niat dan semangat yang tinggi, tak menghalangi sebanyak 56 orang Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang berdomisili di Kecamatan Dayun untuk mengikuti bimbingan manasik haji mandiri, Selasa, (06/03/18). Pelaksanaan manasik haji mandiri diperuntukan bagi calhaj yang tinggal di Kecamatan Dayun. Pelatihan manasik diadakan di Aula milik Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dayun.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan bimbingan manasik haji mandiri yang diprakarsai oleh calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2018 ini diikuti dengan antusias demi menyimak setiap materi yang akan disampaikan oleh narasumber yang berkompeten dibidangnya.

Camat Dayun, Hj. Desy Fefianti, S.STP., M.Si yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan tentang urgensinya kegiatan latihan manasik haji ini, “pelaksanaan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang ke 5 merupakan ibadah yang sangat sakral dan membutuhkan kemampuan dari segi fisik dan material oleh karena itu perlu adanya petunjuk berupa pelatihan manasik haji dan saya mewakuli unsur Muspika Kecamatan Dayun, menyampaikan selamat dan ikuti kegiatan ini dengan baik karena sangat berguna bagi bapak dan ibu calon jamah haji”, Ujar Desy Fefianti dalam sambutannya.

Adapun salah satu narasumber yang mengisi Manasik Haji Mandiri tersebut adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom, dimana beliau akan menjelaskan tentang peraturan pemerintah Republik Indonesia berkenaan dengan undang-undang perhajian yang harus dipahami oleh peserta manasik. (Hd)