0 menit baca 0 %

51 CJH Kecamatan Dayun Ikuti Manasik Haji Mandiri

Ringkasan: Siak (Inmas) Niat dan semangat yang tinggi, tak menghalangi sebanyak 51 orang Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang berdomisili di Kecamatan Dayun untuk mengikuti bimbingan manasik haji mandiri, Selasa, (14/01/2020). Pelaksanaan manasik Haji mandiri diperuntukan bagi calhaj yang tinggal di Kecamatan Dayun...

Siak (Inmas) – Niat dan semangat yang tinggi, tak menghalangi sebanyak 51 orang Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang berdomisili di Kecamatan Dayun untuk mengikuti bimbingan manasik haji mandiri, Selasa, (14/01/2020). Pelaksanaan manasik Haji mandiri diperuntukan bagi calhaj yang tinggal di Kecamatan Dayun. Pelatihan manasik diadakan di Aula milik Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dayun atas inisiasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Dayun bekerjasama dengan KUA.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan bimbingan manasik haji mandiri yang diprakarsai oleh calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2020 ini diikuti dengan antusias demi menyimak setiap materi yang akan disampaikan oleh narasumber yang berkompeten dibidangnya.

Drs. H. Muharom selaku Kepala Kankemenag Siak yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan tentang urgensinya kegiatan latihan manasik haji ini, “pelaksanaan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang ke 5 merupakan ibadah yang sangat sakral dan membutuhkan kemampuan dari segi fisik dan material oleh karena itu perlu adanya petunjuk berupa pelatihan manasik haji dan saya selaku Kepala Kankemenag Siak, menyampaikan selamat dan ikuti kegiatan ini dengan baik karena sangat berguna bagi bapak dan ibu calon jamah haji", ujarnya.

Muharom yang juga didaulat untuk mengisi materi, nantinya akan menjelaskan tentang peraturan pemerintah Republik Indonesia berkenaan dengan undang-undang perhajian yang harus dipahami oleh peserta manasik. (Hd)