50 SK Honorer Kanwil Kemenag Riau Diserahkan
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Tarmizi Tohor MA, didampingi Kabag TU HM Saman S Sos, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian, Drs H Efrion Efni M Ag, dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan H Anasri S Ag M Pd, menyerahkan 50 Surat Keputusan (SK) pegawai honorer di lingkungan Kanwil Kemenag Ri...
Pekanbaru (Humas)- Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Tarmizi Tohor MA, didampingi Kabag TU HM Saman S Sos, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian, Drs H Efrion Efni M Ag, dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan H Anasri S Ag M Pd, menyerahkan 50 Surat Keputusan (SK) pegawai honorer di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Rabu (30/1) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
SK Honorer Kanwil Kemenag Riau tersebut terdiri dari pegawai pramubaksi sebanyak 26 orang, supir 5 orang, cleaning service 9 orang dan security sebanyak 10 orang.
Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Tarmizi Tohor MA dalam sambutannya mengatakan, tenaga honorer yang telah di SK kan dan digaji melalui DIPA Kanwil Kemenag Riau hendaknya dapat menyetu dengan tempat kerja dan menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsinya (tupoksi) yang telah ditetapkan.
Karena untuk memperjelas status tenaga honorer yang dua tahun belakangan tidak jelas, bukanlah perjuangan yang mudah. Karena harus menyesuaikan dengan aturan yang ada dan berpedoman sesuatu dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap agar semua pegawai honorer yang telah di SK kan ini dapat menjalankan kewajiban sesuai aturan yang telah dibuat. Satu hal, jangan meminta untuk jadi PNS karena hal tersebut bukan kewenangan saya,†tegas Tarmizi.
Ditambahkan Kabag TU Kanwil Kemenag Riau, HM Saman S Sos, M Si, sesuai dengan SK yang diberikan, hendaknya tenaga honorer dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi dan uraian tugas yang telah ditetapkan oleh Subbag Umum dan tempat tugas masing- masing. “Ini akan kita evaluasi setiap akhir tahun, jadi pegawai honorer yang tidak menjalankan tugas dengan baik bisa jadi akan digantikan dengan tenaga honorer lainnya,†ungkapnya.
Untuk gaji, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan H Anasri S Ag M Pd, kemungkinan baru akan dibayarkan pada Maret atau April tahun 2013 mendatang. Karena ada beberapa anggaran yang masih bintang dan akan direvisi.
Sementara itu Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Drs H Efrion Efnni M Ag, untuk kewajiban honorer tidak jauh berbeda dengan kewajiban PNS. Hanya beberapa hak yang sedikit berbeda, termasuk dalam intensif dan tunjangan- tunjangan. (mus)