Siak (Inmas) – Fenomena kekerasan terhadap anak kian hari semakin mengkhawatirkan. Hal ini tentu menjadi pemikiran bersama pemerintah. Di dalam menghadapi situasi seperti ini maka, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Sub Bagian Hukum bersama Kerukunan Umat Beragama (KUB) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Hukum Tentang Perlindungan Anak yang mengambil tema “Mari Kita Laksanakan dan Tingkatkan Perlindungan, Kesejahteraan dan Hak-Hak Anak”.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari kedepan Tanggal 9 s/d 11 Agustus di Hotel Grand Suka Pekanbaru. Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.30 WIB itu dibuka oleh PLH Kakanwil kemenag Riau H. Anasri selaku Kasubbag Hukum dan KUB kanwil Kemenag Riau. Dan diikuti oleh sejumlah praktisi pendidikan Waka kesiswaan MTsN, MTsS dan MAS sebanyak 32 orang, Guru BP pada MAN sebanyak 12 orang, 12 orang penyuluh agama dan 4 orang pelaksana pada Kanwil Kemenag Riau.
Kankemenag Siak mengutus lima orang peserta dalam kegiatan pembinaan ini. Hal ini seperti dijelaskan oleh bagian KUB Kankemenag Siak, H. Amren, S.Pd.I., “kita dari Kankemenag Siak mengutus 5 orang peserta dengan rincian 4 orang dari bagian kesiswaan madrasah dan satu orang dari penyuluh agama. Mereka yang mengikuti adalah, Yusrizal, S.Pd.I (Waka Kesiswaan MTsN Sungai Apit)., Zulnilis, S.Pd (Waka Kesiswaan MAN Siak)., Farida (Waka Kesiswaan MTs GUPPI Bandar Sungai, Sabak Auh)., Budiyono (Waka Kesiswaan MA Al-Muttaqien, Bungaraya)., Abdussalam, S.Sos.I (Penyuluh Agama Kecamatan Lubuk Dalam)”, terangnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Kanwil Kemenag Riau No 390 Tahun 2017 dan DIPA nomor 025.01.2.4.418111 Tanggal 7 Desember 2016. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui problematika anak sekaligus mengetahui peraturan perundang-undangan anak di Indonesia khususnya Provinsi Riau. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan pada kegiatan yang rutin digelar tiap tahun ini.
Adapun narasumber pada kegiatan ini nantinya akan diisi oleh, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Kepala Sub Bagian Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau H Ansri MPd, Akademisi UIN SUSQA Riau Prof. Dr. H. Khairunnas Rajab M.Ag, Analis produk hukum pada Sub Bagian Hukum dan KUB Agus Saputra S.Ag.,M.LIS.,MH, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Dra. Risdayati Msi, Kasubsi Perawatan Lapas Anak Kelas II B Pekanbaru Sunu Istiqamah Danu S. Psi. (Hd)