0 menit baca 0 %

49,17 Milyar Anggaran Kanwil Kemenag Riau Tahun 2020

Ringkasan: Riau (Inmas) Anggaran Tahun 2020 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 12,26 %. Sehingga total Anggaran tahun 2020 berjumlah Rp 49.171.012.000,- Akan tetapi jika dirincikan terdapat beberapa program mengalami menurunan .

Riau (Inmas) – “Anggaran Tahun 2020 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 12,26 %. Sehingga total Anggaran tahun 2020 berjumlah Rp 49.171.012.000,- Akan tetapi jika dirincikan terdapat beberapa program mengalami menurunan”. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada saat memimpin rapat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 pada Jumat (6/12/19) di Aula Kabag Tata Usaha.

Anggaran pada Program Dukung Manajemen mengalami penurunan sebesar 8, 34% sehingga menjadi Rp 12.226.145.000, Program KUB juga mengalami penurunan sebesar 36,37% sehingga menjadi Rp 441.186.000, Program Bimbingan Masyarakat Islam mengalami kenaikan sebesar 16,79% sehingga menjadi Rp.9.205.237.000, Program Pendidikan Islam mengalami kenaikan sebesar 14,20% sehingga menjadi Rp. 13.199.650.000, Program Bimas Kristen mengalami kenaikan sebesar 3,29% sehingga menjadi Rp 3.038.501.000, Program Bimas Katolik mengalami penurunan sebesar 12,26% sehingga menjadi Rp 1.807.290.000, Program Bimas Hindu mengalami penurunan sebesar 19,73% sehingga menjadi Rp 1.606.935.000, Program Bimas Budha mengalami penurunan sebesar 18,42% sehingga menjadi Rp 3.989.662.000 dan Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengalami penurunan sebesar 5,29% sehingga menjadi Rp 3.615.908.000.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menyampaikan kepada Satuan Kerja yang telah menerima DIPA agar diteliti dan ditelaah untuk dirancang yang akan dilaksanakan pada tahun 2020, jika terdapat revisi agar dapat segera direvisi dengan memandang kebutuhan yang sangat penting sehingga program yang di rencanakan betul-betul dapat dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Menteri Agama secara Nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh  Kepala Bidang, Pembimas dan Kasubbag di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. (ana/ifat)